Bisri Latuconsina Dorong Perlindungan Hukum Adat di Maluku dalam Pelantikan Nasyiatul Aisyiyah

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.id, Maluku – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari dapil Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina, S.Sos., yang juga menjabat sebagai anggota Komite I DPD RI, menyampaikan pentingnya perlindungan hukum terhadap masyarakat adat dalam acara pelantikan dan rapat kerja Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PWNA) Maluku. Acara ini dilaksanakan di SMK Muhammadiyah Wara, Ambon, pada Kamis, 9 Januari 2025.

Dalam rapat tersebut, Latuconsina memaparkan isu penting mengenai perlindungan hukum adat bagi masyarakat di Maluku, yang merupakan bagian integral dari budaya dan peradaban daerah ini. Ia menegaskan bahwa Maluku, sebagai “negeri raja-raja,” memiliki lebih dari 500 negeri adat dengan budaya dan adat istiadat yang telah terjaga selama ribuan tahun.

Menurutnya, perlindungan hukum terhadap masyarakat adat sangat penting, terutama di tengah ekses eksploitasi dan perebutan sumber daya alam, seperti tambang dan mineral yang berkembang pesat di Indonesia.

Baca Juga :  Operasi Ketupat 2025 Resmi Berakhir, Kapolri Apresiasi Kinerja Polri

Latuconsina menekankan bahwa, masyarakat hukum adat di Maluku memiliki hak atas ulayat yang harus diproteksi secara sah melalui undang-undang. Ia juga menyoroti pentingnya advokasi terhadap masyarakat hukum adat yang harus dilakukan secara masif, tidak hanya oleh Nasyiatul Aisyiyah, tetapi juga melibatkan berbagai elemen masyarakat dan organisasi sipil. Dalam hal ini, Latuconsina berkomitmen untuk mendorong legislasi yang akan memperkuat perlindungan hak masyarakat adat.

“Saya berharap, melalui kegiatan yang dilakukan oleh teman-teman Nasyiatul Aisyiyah ini, kita bisa mewujudkan perlindungan hukum yang kuat bagi masyarakat adat di Maluku,” ujarnya.

“Kami akan menggandeng lebih banyak organisasi sipil untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat ini secara bersama-sama.”

Selain itu, Latuconsina juga mengungkapkan, pandangannya mengenai isu daerah otonomi baru (DOB). Ia menilai bahwa pemekaran wilayah bukan satu-satunya solusi untuk mempercepat kesejahteraan di Maluku.

Baca Juga :  Rayakan Kemenangan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon Gelar Buka Puasa Bersama Relawan

“Kita harus berinovasi dan memaksimalkan potensi yang ada, seperti sumber daya kelautan dan perikanan yang luar biasa, untuk menyelaraskan program pemerintah pusat dengan kebutuhan daerah,” tambahnya.

Latuconsina juga menyatakan harapannya terhadap pemerintah daerah, khususnya Gubernur Maluku yang baru terpilih, untuk dapat bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan birokrasi dalam mempercepat pembangunan di Maluku. Ia menekankan, pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mencapai kemajuan bersama.

Dalam kesempatan ini, ia mengajak seluruh pihak untuk tidak hanya fokus pada isu politik, namun lebih pada upaya bersama dalam mempercepat kesejahteraan masyarakat Maluku, terutama dalam memperhatikan hak-hak masyarakat adat dan potensi sumber daya alam yang melimpah di daerah ini.

Berita Terkait

Kepala SMP Negeri 3 Ambon Prioritaskan Sekolah Ramah Anak, Disiplin, dan Penguatan Karakter
Kepala SMP Negeri 6 Ambon Tegaskan Pendidikan Karakter Jadi Prioritas, Wujudkan Sekolah Ramah dan Bebas Tawuran
Groundbreaking Blok Masela Diyakini Dongkrak PAD Maluku, Bapenda Siapkan Strategi Optimalisasi Pajak Daerah
MPLS SD Negeri 4 Ambon Berjalan Sukses, Kepala Sekolah: Wujudkan Sekolah Ramah yang Menumbuhkan Karakter dan Kemandirian Anak
SD Negeri 65 Ambon Tingkatkan Penerimaan Siswa Baru, Siapkan Kelas Digital dan Perkuat Pendidikan Karakter
Bahlil Lahadalia Tiba di Tanimbar, Hadiri Groundbreaking Proyek Strategis Nasional Blok Masela
Pangdam XV/Pattimura Sambut Kedatangan Menteri ESDM RI di Kepulauan Tanimbar
Kinerja Syahrisal Imbar Terjaga Positif, Bank Maluku Malut Tegaskan Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta dan Tempuh Langkah Hukum

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

Kepala SMP Negeri 3 Ambon Prioritaskan Sekolah Ramah Anak, Disiplin, dan Penguatan Karakter

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:59 WIB

Kepala SMP Negeri 6 Ambon Tegaskan Pendidikan Karakter Jadi Prioritas, Wujudkan Sekolah Ramah dan Bebas Tawuran

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:59 WIB

Groundbreaking Blok Masela Diyakini Dongkrak PAD Maluku, Bapenda Siapkan Strategi Optimalisasi Pajak Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:28 WIB

MPLS SD Negeri 4 Ambon Berjalan Sukses, Kepala Sekolah: Wujudkan Sekolah Ramah yang Menumbuhkan Karakter dan Kemandirian Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:58 WIB

SD Negeri 65 Ambon Tingkatkan Penerimaan Siswa Baru, Siapkan Kelas Digital dan Perkuat Pendidikan Karakter

Berita Terbaru