DPRD Kota Ambon Dorong Sinkronisasi Data BPJS untuk Perlindungan Masyarakat

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, Ambon – Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, menegaskan komitmen DPRD dalam memastikan perlindungan sosial bagi masyarakat Kota Ambon melalui optimalisasi program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikannya usai rapat dengar pendapat dengan BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon pada Jumat (31/1/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Pormes menyoroti pentingnya sinkronisasi data antara BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pemerintah Kota Ambon guna memastikan seluruh masyarakat, terutama kelompok pekerja dan masyarakat ekonomi rentan, mendapatkan jaminan sosial secara merata.

“Langkah pertama yang kita lakukan adalah menyinkronkan data. BPJS Ketenagakerjaan harus terhubung dengan perusahaan dan kelompok pekerja, sementara BPJS Kesehatan harus menjangkau masyarakat umum. Dengan data yang akurat, kita dapat memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan haknya akibat status kepesertaan yang tidak aktif atau tidak diperbarui,” jelas Pormes.

Ia juga menekankan, perlunya sosialisasi luas mengenai manfaat, prosedur pendaftaran, serta klaim BPJS. Sosialisasi ini akan melibatkan pemerintah daerah, camat, hingga aparat desa dan kelurahan. Kegiatan sosialisasi pertama dijadwalkan pada Senin mendatang, yang akan melibatkan BPJS Kesehatan serta pihak terkait lainnya.

Selain itu, Pormes mengusulkan agar BPJS mendirikan posko layanan di setiap rumah sakit di Kota Ambon. Posko ini berfungsi sebagai pusat informasi dan konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam mengakses layanan BPJS.

“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat tidak lagi mengalami kendala saat mengajukan klaim BPJS di rumah sakit. Posko ini akan menjadi tempat bagi warga untuk mendapatkan informasi dan bantuan terkait status kepesertaan mereka,” tegasnya.

Pormes berharap, dengan langkah-langkah yang dilakukan, tidak ada lagi keluhan dari masyarakat terkait kepesertaan BPJS yang tidak aktif atau kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan. Ia juga menegaskan bahwa, DPRD Kota Ambon akan terus mengawal kebijakan ini agar jaminan sosial yang disediakan negara dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60