Patroli News.id, Maluku – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menyesalkan sikap RSUD dr. M. Haulussy Kudamati Ambon yang belum membayar Honor dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan November dan Desember 2024.
Dalam keterangannya di Ambon, Selasa (07/01/2025), Sekretaris Komisi IV, Welem Kurnala, mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit sebelumnya berjanji masalah ini akan teratasi pada Desember, namun hingga kini belum ada penyelesaian.
Kurnala menegaskan bahwa kesejahteraan tenaga medis harus menjadi prioritas dan meminta Direktur RSUD Haulussy segera mengambil langkah konkret. Jika kendala berasal dari BPJS, DPRD akan memanggil pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini demi kelancaran pelayanan kesehatan bagi masyarakat.