Patrolinews.id, Maluku – Ketua DPRD Provinsi Maluku menggelar konferensi pers di ruang kerjanya di Karpan Ambon, pada Selasa (25/2/2025) untuk menyampaikan rencana kerja DPRD dalam waktu dekat. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa, pengawasan akan dilakukan setelah ibadah Kepala puasa bersama keluarga pada tanggal 28 Februari.
“Setelah selesai Kepala puasa terlebih dahulu, baru akan melanjutkan tugas pengawasan. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga keseimbangan antara tanggung jawab pribadi dan tugas negara,” ujarnya.
Selain pengawasan, Ketua DPRD juga mengungkapkan bahwa, pihaknya tengah melakukan pembicaraan dengan Pemerintah Daerah, khususnya Sekda Provinsi Maluku, terkait jadwal penyampaian pidato pertama oleh Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD.
“Kami sedang mendiskusikan agar penyampaian pidato ini bisa dilaksanakan pada tanggal 5 Maret 2025,” jelasnya.
Setelah pidato tersebut, DPRD akan langsung bergerak menjalankan agenda pengawasan terhadap berbagai program yang telah didanai oleh APBD tahun sebelumnya, serta Program Pembangunan Daerah (PPD) Provinsi Maluku. Pengawasan ini bertujuan untuk mencermati manfaat, progres, serta pelaksanaan program di lapangan. Jika ditemukan kekurangan, DPRD akan mengeluarkan rekomendasi agar segera dilakukan perbaikan.
“Ini bukan sekadar pengawasan biasa, tetapi komitmen kami untuk memastikan bahwa, setiap rupiah yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku,” tegasnya.
Adapun wilayah yang menjadi fokus pengawasan meliputi ,Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Kepulauan Tanimbar (KKT), dan Maluku Tenggara.
Dengan langkah ini, DPRD berharap, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah semakin meningkat, demi pembangunan yang lebih baik di Maluku.