PatroliNews.id, Ambon – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, menyoroti permasalahan sampah rumah tangga yang masih menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Ambon.
Untuk mencari solusi yang lebih efektif, Komisi III DPRD berencana menggelar rapat dengan Pemkot Ambon dan Dinas Lingkungan Hidup guna membahas sistem penarikan retribusi sampah yang berkelanjutan.
Sebagai referensi, ia menyebutkan bahwa DKI Jakarta akan mulai menerapkan sistem retribusi sampah rumah tangga melalui kerja sama dengan PLN pada 1 Januari 2025, ungkapnya pada kunjungan komisi III
DPRD Kota Ambon ke Dinas Lingkungan
Hidup DKI Jakarta, Rabu (19/2/25).
Ia berharap kebijakan serupa dapat diadaptasi di Kota Ambon dengan pendekatan yang sesuai, sehingga tidak hanya mengurangi beban pemerintah dalam pengelolaan sampah, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Rapat yang akan digelar dalam waktu dekat diharapkan, menghasilkan kebijakan strategis yang dapat diterapkan secara efektif demi kesejahteraan warga Kota Ambon.