PatrolINews.id, Maluku – Ketegangan memuncak di Kabupaten Maluku Tenggara pada Minggu (16/3/2025) dini hari, saat dua kelompok pemuda terlibat bentrokan hebat. Insiden ini mengakibatkan 16 orang mengalami luka-luka, termasuk 9 anggota Polres Maluku Tenggara. Tragisnya, 2 warga dinyatakan meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Peristiwa berdarah ini dipicu oleh saling serang menggunakan senjata tajam, seperti parang, panah, dan senapan angin, antara kelompok pemuda dari Lorong Karang Tagepe dan Lorong Perumda. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H., menjelaskan bahwa situasi semakin tak terkendali ketika petugas yang berusaha melerai turut menjadi sasaran serangan.
Bentrokan terjadi di Taman Landmark, Kecamatan Kei Kecil, sekitar pukul 01.10 WIT, ketika kelompok pemuda dari Perumda mencoba menyerang pemuda Karang Tagepe dengan busur panah. Meski sempat dibubarkan oleh aparat, mereka kemudian berkumpul di depan kantor DPRD Maluku Tenggara dan kembali menyerang.
Kondisi semakin parah ketika pukul 02.10 WIT, seorang anggota Reskrim yang mencoba melerai ditebas parang di bagian kepala. Saat hendak menangkap pelaku, petugas justru diserang kembali dengan panah dan senapan angin, menyebabkan lebih banyak korban luka di pihak kepolisian.
Saat ini, situasi telah dikendalikan oleh aparat keamanan. Polda Maluku menegaskan bahwa penyelidikan tengah berlangsung, dan identitas pelaku penyerangan terhadap anggota sudah dikantongi. Kombes Areis mengimbau keluarga pelaku untuk menyerahkan diri guna menghindari konsekuensi hukum yang lebih berat.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menahan diri. Semua pihak yang terlibat dalam bentrokan ini akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.