PatroliNews id, Ambon – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kota Ambon kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota. Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., dengan tegas menyampaikan bahwa, tidak ada ruang bagi penyalahgunaan dana BOS di sekolah-sekolah. Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Pemerintah Kota Ambon telah menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan review triwulan terhadap penggunaan dana BOS di setiap sekolah.
Transparansi dan Akuntabilitas Dana BOS Jadi Sorotan
Dalam pertemuan dengan para kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Ambon pada Rabu, 26 Maret 2025 di Manise Hotel Ambon , Wali Kota menegaskan bahwa, dana BOS harus dikelola dengan jujur dan sesuai dengan peruntukannya. Ia mengingatkan bahwa, penyimpangan dalam penggunaan dana ini akan berujung pada sanksi tegas, termasuk pencopotan kepala sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kita tidak main-main dalam hal ini. Jika ada kepala sekolah yang tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana BOS dengan baik, silakan mundur sebelum saya yang turun tangan! Uang ini adalah amanah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar Wali Kota dengan nada tegas.
Ia juga mengingatkan bahwa, setiap sekolah wajib menyusun laporan penggunaan dana BOS secara berkala dan memastikan bahwa setiap pengeluaran sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Pengawasan Dana BOS Diperketat, Inspektorat Akan Lakukan Review Triwulan
Untuk memastikan pengelolaan dana BOS berjalan transparan dan sesuai aturan, Inspektorat Kota Ambon akan melakukan review triwulan terhadap pertanggungjawaban dana BOS di setiap sekolah. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan anggaran yang telah terjadi di beberapa sekolah sebelumnya.
“Kita akan melakukan review setiap tiga bulan. Jangan sampai ada laporan keuangan yang dibuat asal-asalan atau bahkan dana BOS yang tidak jelas penggunaannya. Jika ditemukan ketidaksesuaian, konsekuensinya bisa berat, mulai dari teguran keras hingga tindakan hukum,” tegas Wali Kota.
Selain itu, Pemerintah Kota Ambon juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Ambon untuk memastikan bahwa pengelolaan dana BOS di sekolah-sekolah dilakukan dengan penuh integritas dan transparansi.
“Saya tidak ingin mendengar lagi ada kepala sekolah atau pihak manajemen sekolah yang berani bermain dengan dana BOS. Jika ada yang coba-coba, siap-siap berhadapan dengan aparat penegak hukum,” tambahnya.
Komitmen Pemerintah Kota untuk Pendidikan yang Lebih Baik
Wali Kota menegaskan bahwa, peningkatan kualitas pendidikan di Ambon tidak hanya bergantung pada infrastruktur dan tenaga pendidik, tetapi juga pada tata kelola keuangan yang bersih dan transparan. Oleh karena itu, ia meminta, seluruh kepala sekolah dan pihak terkait untuk bekerja secara profesional dalam mengelola dana BOS.
“Saya ingin sekolah-sekolah di Kota Ambon menjadi contoh dalam pengelolaan dana pendidikan yang baik. Jangan sampai kita malu karena masih ada praktik yang tidak jujur. Ini adalah kesempatan kita untuk membuktikan bahwa kita bisa menjalankan amanah dengan baik,” ujarnya.
Sebagai bagian dari langkah ini, Wali Kota juga mengajak orang tua murid dan masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah.
“Kalau ada yang mencurigakan, laporkan! Saya ingin semua pihak ikut mengawal dana BOS agar benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa,” katanya.
Dengan berbagai kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi penyalahgunaan dana BOS di Kota Ambon, dan sekolah-sekolah dapat lebih fokus pada peningkatan mutu pendidikan tanpa terbebani masalah keuangan.
Wali Kota menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa, pemerintah tidak akan berhenti dalam upaya menciptakan sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan berkualitas.