PatroliNews.id, Ambon – Dalam momentum bersejarah yang menandai kelengkapan komposisi DPRD Kota Ambon, Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., turut hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Ambon pada Selasa (18/3/25) di Ruang rapat paripurna belso Ambon. Agenda utama rapat tersebut adalah pengambilan sumpah janji Body W.R. Mailuhu, SE, yang secara resmi menggantikan almarhumah Irene Mauren Russel melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 858 Tahun 2025 yang mengesahkan pengangkatan Mailuhu sebagai anggota DPRD Kota Ambon periode 2024-2029. Keputusan ini melengkapi formasi anggota DPRD yang sebelumnya hanya berjumlah 34 orang dari total 35 kursi yang tersedia, sebagaimana tertuang dalam SK Gubernur Maluku Nomor 1660 Tahun 2024 tertanggal 6 September 2024.
Rapat Paripurna Istimewa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Moritz Tamaela, yang secara resmi membuka rapat dengan ketukan palu. Suasana khidmat menyelimuti prosesi pengambilan sumpah, yang menjadi tonggak baru dalam perjalanan politik Mailuhu di lembaga legislatif Kota Ambon.
Dalam pidatonya, Wali Kota Ambon, menegaskan pentingnya hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan daerah. Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menempatkan pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra sejajar dalam mengawal pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
” Dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, susunan keanggotaan DPRD Kota Ambon kini telah sempurna. Kami berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah semakin kuat, sehingga setiap aspirasi masyarakat dapat ditampung dan diwujudkan dengan maksimal,” ujar Wali Kota.
Ia juga tidak lupa mengajak seluruh pihak, untuk mengenang dan mendoakan almarhumah Irene Mauren Russel, yang telah berpulang sebelum sempat menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kota Ambon.
“Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta keteguhan hati dalam menghadapi kehilangan ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bodewin Wattimena mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan berperan aktif dalam pembangunan kota. Ia menekankan bahwa, setiap kebijakan yang diambil harus selaras dengan kepentingan rakyat.
“Kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat harus dijalankan dengan tanggung jawab dan diwujudkan dalam kebijakan yang nyata. Karena itu, mari kita bersinergi untuk membangun Kota Ambon yang lebih berkembang dan sejahtera,” tegasnya.
Pelantikan ini berlangsung sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, khususnya Pasal 156 Ayat 2, yang mengatur pengambilan sumpah janji bagi anggota DPRD kabupaten/kota yang belum sempat dilantik pada waktu sebelumnya.
Hadir dalam acara ini, Wakil Wali Kota Ambon, Ketua TP-PKK Kota Ambon Felisa Kalalo/Wattimena unsur Forkopimda Kota Ambon, Pimpinan dan anggota Partai NasDem Kota Ambon, Ketua dan Komisioner KPU Kota Ambon, anggota DPRD Kota Ambon, serta keluarga dari Body W.R. Mailuhu.
Dengan dilantiknya Body W.R. Mailuhu, DPRD Kota Ambon kini beranggotakan 35 orang secara penuh. Diharapkan, seluruh anggota legislatif dapat menjalankan tugas mereka dengan maksimal demi kepentingan rakyat dan kemajuan Kota Ambon.







