Yunita Elvionita Tanlain Tegaskan Komitmen UPTD PPA Maluku dalam Perlindungan Korban Kekerasan Seksual terhadap Perempuan & Anak

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, Maluku – Upaya memperjuangkan hak kesehatan dan layanan komprehensif bagi korban kekerasan seksual kembali mendapat perhatian dalam diskusi publik yang digelar oleh Yayasan Ipas Indonesia. Acara ini berlangsung di Gedung PKK Provinsi Maluku, Jalan Tulukabessy Rijali, Ambon, pada Kamis (13/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Tindak Lanjut UPTD PPA Provinsi Maluku, Yunita Elvionita Tanlain, S.STP, yang sebelumnya menjabat sebagai Sespri dan ajudan Wakil Gubernur Maluku periode 2019-2024, menegaskan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan seksual, terutama dalam menjamin hak korban serta proses pemulihan mereka. Ia berharap ada sinergi lintas sektoral dalam menangani kasus-kasus tersebut.

“Kami sangat mengharapkan kerja sama lintas sektoral, di mana UPTD PPA dapat terlibat aktif dalam setiap penanganan kasus kekerasan seksual. Dengan adanya Yayasan Ipas Indonesia, diharapkan bukan hanya organisasi seperti NGO yang berperan, tetapi juga lembaga yang secara khusus membidangi organ reproduksi dan kesehatan seksual. Ini menjadi langkah maju dalam memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak di Maluku,” ujar Yunita.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keberlanjutan dari kegiatan ini. “Harapan kami, kegiatan ini tidak hanya dilakukan tahun ini saja, tetapi terus berlanjut dengan berbagai pelatihan serta pembahasan mendalam yang menghasilkan ide dan gagasan inovatif. Dengan demikian, kita bisa menciptakan kebijakan yang lebih konkret dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di Maluku,” tambahnya.

Yunita juga menegaskan bahwa UPTD PPA Maluku memiliki 11 fungsi layanan yang berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia menilai, melalui kegiatan ini, masyarakat dapat semakin memahami peran UPTD PPA dalam memberikan perlindungan dan pendampingan bagi korban.

“Semoga kegiatan ini tidak hanya menjadi formalitas belaka, tetapi benar-benar lahir dari hati. Dengan begitu, diskusi yang telah dilakukan tadi bisa berkembang menjadi ide dan pemahaman yang lebih luas, sehingga Maluku ke depannya semakin kuat dalam melindungi hak perempuan dan anak,” pungkasnya.

Diskusi publik ini menjadi momentum penting dalam mendorong kolaborasi lintas sektor, memperkuat dukungan terhadap korban kekerasan seksual, serta membuka peluang bagi kebijakan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60