PatroliNews.id, Ambon — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna Ke-4 dalam Masa Sidang II Tahun 2024/2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama pada Rabu 16 April 2025. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Moritz Tamaela, dengan dua agenda utama, yaitu penyerahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kota Ambon dan pengumuman perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2025.
Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Moritz Tamaela mengungkapkan bahwa, ketiga Ranperda yang diserahkan oleh Pemerintah Kota akan dibahas lebih lanjut selama masa persidangan ini. Ketiga Ranperda tersebut, diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di Kota Ambon, yang menjadi fokus utama dalam pemerintahan daerah.
Selain 33 dari total 34 anggota DPRD yang hadir, rapat ini juga diikuti oleh Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, Wakil Wali Kota Elly Toisuta, Sekretaris Kota Robby Sapulette, dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Ambon.
Agenda selanjutnya adalah pengumuman perubahan komposisi AKD Tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk menyegarkan struktur legislatif dan mengoptimalkan kinerja DPRD, sehingga dapat lebih responsif dalam menjalankan tugasnya ke depan.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gasperzs, membacakan daftar surat masuk yang diterima selama periode 25 Februari hingga 16 April 2025. Sebanyak 28 surat diterima, yang dibagi ke dalam beberapa bidang, seperti hukum, ekonomi, pembangunan, serta undangan resmi.
Beberapa isu yang mendapat perhatian antara lain sengketa sertifikat tanah keluarga Souisa, pengelolaan fasilitas WC umum di Pasar Arumbai, dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon Tahun 2024. Selain itu, ada pula permohonan pembinaan warga Uritetu dan permintaan penertiban kios liar di kawasan Pantai Mardika.
Rapat Paripurna ini menggambarkan kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota Ambon dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.