PatroliNews.jd, Ambon – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Maluku menyatakan komitmennya mendukung upaya Pemerintah Kota Ambon dalam menertibkan kawasan Pasar Mardika. Dalam pertemuan pada Kamis (24/4/25) di Pemkot Ambon, dengan Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, Ketua KAMMI Maluku, Amin Fidmatan, mengungkapkan bahwa langkah penertiban ini akan memberikan dampak positif terhadap pengelolaan pasar dan kesejahteraan pedagang. KAMMI melihat ini sebagai langkah strategis untuk menciptakan pasar yang lebih teratur, bersih, dan nyaman bagi semua pihak, yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 April 2025.
Fidmatan juga menjelaskan bahwa KAMMI telah aktif dalam mengumpulkan aspirasi pedagang melalui berbagai aksi dan pertemuan, dan mendukung penuh kebijakan Pemkot yang dinilai sesuai dengan harapan para pedagang. Dengan adanya sosialisasi yang dilakukan Pemkot, ia menilai para pedagang kini memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri menjelang proses penertiban.
Selain itu, KAMMI Maluku berharap, bahwa penataan Pasar Mardika nantinya tidak hanya menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, namun juga meningkatkan daya saing dan kesejahteraan pedagang. Ketua KAMMI Kota Ambon, Isrun Fatsey, menegaskan bahwa kebijakan ini harus memperhatikan hak-hak pedagang yang terkena relokasi. KAMMI tetap mendukung setiap kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan kebaikan bersama.