KPU dan Bawaslu Maluku Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 ke Kas Daerah

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, Maluku – Pada Rabu (16/4/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku melaporkan pengembalian sisa anggaran Pilkada Serentak 2024 senilai Rp60 miliar ke kas daerah. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, usai rapat dengan perwakilan KPU dan Bawaslu di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon. Pengembalian anggaran tersebut terdiri dari Rp57 miliar yang dikembalikan oleh KPU dan Rp3 miliar oleh Bawaslu.

Solichin memberikan apresiasi terhadap langkah transparansi dan efisiensi yang dilakukan kedua lembaga tersebut, yang dianggapnya sebagai contoh baik dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia juga menyatakan bahwa pengembalian anggaran ini memberikan tambahan ruang fiskal bagi pemerintah daerah yang tengah menghadapi keterbatasan anggaran, yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan lebih lanjut di Maluku. Selain itu, ia mengapresiasi keberhasilan KPU dan Bawaslu dalam menyelesaikan tahapan Pilkada dengan baik dan menunjukkan akuntabilitas dalam penggunaan dana negara.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60