Polres Buru Ungkap Dalang Pembakaran Kantor KPU, Motif Terkait Anggaran Pilkada 2024

banner 468x60

Loading

Patrolinews.id.id, Maluku – Sabtu siang, 19 April 2025, Polres Buru di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K, MM, berhasil mengungkap dalang dan pelaku pembakaran kantor KPU Buru yang terjadi pada 28 Februari 2025 lalu. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Buru, Kapolres mengungkap bahwa pelaku terdiri dari RH (48) selaku bendahara KPU yang juga menjadi otak dari kejadian, serta dua eksekutor yakni mantan Komisioner PPK Fenaleisela, SB (45), dan AT (42). Motif utama pembakaran adalah untuk menghindari pemeriksaan dan pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 senilai Rp 33 miliar dari KPU RI.

Dalam penjelasannya, Kapolres menguraikan kronologi kejadian, di mana SB membawa empat jeriken berisi bensin dan minyak tanah yang kemudian diserahkan kepada AT, yang masuk ke dalam kantor KPU melalui jendela belakang. Setelah menyiram ruangan dengan bahan bakar, AT membakar plafon dan bagian bawah kantor saat waktu dirasa tepat. RH tidak membayar kedua pelaku, namun SB dan AT bersedia membantu karena merasa berutang budi. Ketiganya kini dijerat dengan pasal 187 ayat 1 junto pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polres Buru juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60