PatroliNews.id, Maluku – Seorang tahanan berinisial EH alias Edi (50), yang ditahan atas kasus kekerasan seksual terhadap dua cucunya sendiri, ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi Rumah Tahanan Polsek Namrole, Minggu (20/4/2025) pagi. Korban pertama kali ditemukan oleh rekan sesama tahanan berinisial HK dalam kondisi tergantung menghadap tembok, dengan posisi kaki menekuk di atas closed. Sebelumnya, pada pukul 09.00 WIT, pengecekan rutin dilakukan dan semua tahanan dinyatakan dalam kondisi lengkap dan sehat. Namun sekitar pukul 05.38 WIT, korban ditemukan sudah tidak bernyawa.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, menyampaikan bahwa korban ditahan sejak 4 April 2024 dan diduga mengakhiri hidup karena tekanan batin serta rasa malu atas perbuatannya. Pada dini hari, korban sempat mengeluh batuk dan petugas berjanji akan menghubungi sidokes pagi harinya. Setelah kejadian, tim identifikasi Polres Buru Selatan langsung melakukan olah TKP, dan pihak keluarga menolak dilakukan autopsi serta menerima kematian korban dengan ikhlas. Pemakaman direncanakan berlangsung pada Senin, 21 April 2025.