PatroliNews.id, Ambon – Dalam konferensi pers yang digelar di lobi Hotel Pasifik Ambon pada Rabu (30/4/25), wartawan menanyakan kepada Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengenai langkah-langkah yang diambil terkait perombakan birokrasi di Pemerintah Kota Ambon.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Wattimena menegaskan bahwa, perombakan birokrasi akan dilakukan melalui penataan yang transparan dan berdasarkan pada sistem merit, guna memastikan penempatan pejabat sesuai dengan kompetensi dan kinerja mereka.
“Perombakan birokrasi sementara berproses. Yang dilakukan terlebih dahulu adalah penempatan kembali para pejabat eselon II pada jabatannya masing-masing,” jelasnya.
Menurut Wattimena, proses ini akan dilakukan oleh tim seleksi (pansel) yang dibentuk oleh pemerintah kota. Setelah penempatan pejabat dilakukan, barulah dilakukan rotasi dan pengisian jabatan melalui seleksi terbuka (open bidding).
“Proses seleksi ini nanti dilakukan oleh tim seleksi yang dibentuk oleh pemerintah kota. Hasilnya akan kita gunakan untuk merotasi pejabat-pejabat yang saat ini menduduki jabatan. Setelah itu, baru kita melakukan open bidding untuk jabatan-jabatan yang kosong,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa, tidak akan ada pejabat yang kehilangan jabatan atau dinonjobkan dalam proses tersebut.
“Saya sudah bilang berkali-kali. Saya jamin bahwa, tidak ada yang non-job. Bahwa ada rotasi ke sana kemari itu kewenangan hak prerogatif kepala daerah. Tapi tidak ada non-job di Kota Ambon,” tegasnya.
Wattimena menjelaskan bahwa, sistem meritokrasi menjadi landasan utama dalam proses penataan birokrasi, dengan menekankan pentingnya seleksi terbuka dan objektif.
“Merit sistem itu yang kita lakukan lewat mekanisme, pansel, seleksi,” katanya.
Ia menambahkan bahwa, rekomendasi dari tim seleksi akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan oleh pemerintah kota terkait perombakan birokrasi.
“Rekomendasi dari tim-tim ini yang akan mendasari keputusan pemerintah kota untuk melakukan perombakan birokrasi,” tutupnya.