Wamenkumham Kunjungi Negeri Rutong, Bahas Pengakuan Hukum Negeri Adat di Ambon

banner 468x60

Loading

PatroliNews.ud, Ambon – Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Omar Syarief Hiariej, melakukan kunjungan kerja ke Negeri Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan, Ambon, pada Rabu(23/4/25) untuk berdialog dengan para Latupati dan raja-raja terkait status hukum negeri adat yang belum diakui secara legal. Dalam kunjungan yang turut didampingi Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela, serta Raja Negeri Rutong, Hiariej menegaskan komitmennya memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Hukum Adat agar masuk Prolegnas dan menjadi dasar pengakuan hukum bagi negeri-negeri adat.

Sementara itu, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyatakan bahwa sebagian besar negeri adat di Kota Ambon masih menghadapi persoalan status hukum yang belum jelas, disebabkan oleh konflik internal di tingkat saniri negeri. Ia berharap kunjungan Wamenkumham ini bisa menjadi awal dari penyelesaian struktural demi penguatan posisi hukum masyarakat adat di Ambon.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60