Patrolinews.id, Ambon – Ketua Pansus Komisi III DPRD Kota Ambon, Valentino Jones Amahorseja, menyampaikan tekad DPRD untuk mempercepat pembangunan rumah singgah bagi gelandangan, pengemis, dan anak jalanan di Ambon. Pernyataan ini disampaikan pada kegiatan uji publik yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon pada hari Sabtu, 24 Mei 2025.
Valentino menekankan pentingnya fasilitas rumah singgah sebagai bentuk perlindungan sosial yang sangat dibutuhkan, mengingat banyak kota lain di Indonesia telah menyediakan layanan serupa. Meskipun upaya telah dilakukan selama bertahun-tahun, realisasi pembangunan rumah singgah di Kota Ambon masih belum terlaksana dengan baik. Saat ini, Pemerintah Kota Ambon sudah menyiapkan lahan yang menjadi prasyarat utama, dan tinggal menunggu proses berikutnya.
Dalam mempercepat proses tersebut, DPRD terus berkoordinasi dengan Pemkot Ambon dan Kementerian Sosial, terutama saat kunjungan kerja ke Jakarta untuk mencari dukungan anggaran dan teknis. Valentino optimis sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pemerintah pusat akan mewujudkan rumah singgah yang layak dan aman, sekaligus menjadi pusat pembinaan dan pemberdayaan kelompok rentan di Kota Ambon.