PatroliNews.id, AMbon -Pemerintah Kota Ambon kembali menunjukkan ketegasannya dalam menata kawasan Pasar Baru Mardika dan sekitarnya. Dalam program “WAJAR” yang digelar di Balai Kota pada Jumat (23/5/2025), Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa seluruh pedagang yang masih berjualan di trotoar maupun area luar gedung Pasar Baru akan ditertibkan mulai Senin pekan depan. Ia telah menginstruksikan Penjabat Sekretaris Kota dan tim terpadu untuk segera mengambil langkah penertiban demi menciptakan wajah kota yang lebih tertib dan indah.
Wattimena juga menyampaikan bahwa seluruh ASN Pemkot Ambon dilarang berbelanja di luar gedung Pasar Baru sebagai bentuk dukungan terhadap para pedagang yang sudah mematuhi aturan. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya soal disiplin, tetapi juga upaya melindungi pelaku usaha kecil yang berjualan sesuai ketentuan. Penataan ini diharapkan mampu menciptakan kawasan Pasar Merdeka yang bersih, aman, dan modern, serta memperkuat peran pasar sebagai pusat ekonomi strategis di Kota Ambon.