Pentingnya Kepatuhan OPD dalam Laporan Penggunaan Anggaran

banner 468x60

Loading

PatroliNews.id, ambon -Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisuta, mengingatkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyerahkan laporan penggunaan anggaran kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan tepat waktu. Dalam apel pagi yang dilaksanakan di halaman Balai Kota Ambon pada Senin (5/5/2025), Ely Toisuta menegaskan pentingnya kerjasama semua OPD agar laporan anggaran dapat diserahkan secara cepat dan akurat, mengingat kelalaian dalam hal ini dapat menyebabkan kembali diterimanya opini disclaimer dari BPK. Opini disclaimer, yang telah diterima oleh Pemkot Ambon selama tiga tahun berturut-turut, menandakan adanya pengelolaan keuangan yang buruk.

Pemkot Ambon sebelumnya mendapatkan opini disclaimer pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun 2021, 2022, dan 2023, akibat kurangnya transparansi dan pengelolaan yang tidak memadai. Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, telah memberikan peringatan kepada seluruh pejabat untuk memperbaiki pengelolaan keuangan dan meningkatkan transparansi agar Pemkot Ambon tidak lagi menerima opini disclaimer. Pemerintah Kota Ambon pun kini terus melakukan perbaikan untuk memastikan pengelolaan keuangan yang lebih baik dan mendapatkan opini yang lebih positif ke depannya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60