PatroliNews.id, MAluku – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Welhelm Kurnala, mengungkapkan hasil pengawasan di sektor pendidikan pada 11 kabupaten/kota yang masih menghadapi berbagai kendala. Dalam keterangan persnya di Gedung DPRD Maluku, Ambon, Selasa (20/5/2025), Kurnala menegaskan bahwa sejumlah OPD harus mendapat perhatian khusus karena ditemukannya persoalan signifikan, terutama terkait tunjangan guru, fasilitas pendidikan, dan status guru honorer.
Menurut Kurnala, persoalan guru honorer yang dirumahkan akibat regulasi baru serta guru PPPK yang belum menerima Surat Keputusan pengangkatan menjadi isu krusial yang memerlukan penyelesaian segera. Ia menilai, tantangan ini harus ditangani serius karena berpengaruh langsung terhadap mutu pendidikan di daerah-daerah tersebut.
Lebih lanjut, Kurnala menjelaskan bahwa dalam sistem PPPK terdapat masa evaluasi lima tahun yang akan menentukan kelanjutan pengangkatan guru berdasarkan kinerja. Ia menegaskan harapan agar pemerintah daerah dapat lebih proaktif mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini, sehingga kualitas pendidikan di Maluku dapat meningkat secara nyata.