Patrolinews.id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di wilayahnya. Dalam Apel Pagi di Balai Kota Ambon, Senin (26/5), Wali Kota Bodewin Wattimena secara tegas menyatakan komitmen bersama dengan Polresta dan Kejaksaan Negeri Ambon untuk memerangi pungli yang selama ini meresahkan masyarakat. Ia menyoroti berbagai titik rawan seperti parkir liar, pungutan di Pasar Mardika, hingga dugaan pungli di lingkungan birokrasi Pemkot. “Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Mudah-mudahan kita bisa bekerja sama untuk menjamin pelayanan publik yang bersih dan bebas pungli,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Wattimena juga mengapresiasi dukungan aktif dari Kapolresta Ambon dan Kajari yang hadir dalam apel tersebut. Ia menekankan pentingnya peran tim siber yang kembali diaktifkan untuk menindak tegas setiap pelanggaran. Selain itu, Wali Kota meminta dukungan dari seluruh unsur, termasuk TNI-Polri, kejaksaan, dan penyidik ASN, untuk memperkuat pengawasan dan penindakan. Dengan sinergi lintas instansi ini, Pemkot Ambon menargetkan terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kepercayaan publik yang lebih tinggi.