PatroliNews.id, Maluku – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku melaporkan kasus kehilangan sejumlah dokumen penting terkait dana BOS tahun 2019, 2023, dan 2024 serta dana DAK ke pihak kepolisian.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Drs. James Th. Leiwakabessy, MM, saat ditemui wartawan di lobi Hotel Golden Palace Ambon pada Senin (21/6/2025), menyampaikan bahwa, laporan kehilangan tersebut berasal dari Kepala Bidang SMK bersama stafnya, dan telah disampaikan secara resmi kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, pada Sabtu (21/6/25).
Lebih lanjut dijelaskan, Kepala Bidang SMK beserta dua orang staf telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna mendalami kasus tersebut.
“Kami sangat mengharapkan agar pihak kepolisian dapat melakukan investigasi secara serius dan tegas untuk mengungkap pelaku-pelaku yang terkait dengan hilangnya dokumen-dokumen penting ini,” tegas Leiwakabessy.
Ia menambahkan, apabila terdapat oknum dari Bidang SMK yang terbukti terlibat, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi administratif dan hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kejadian ini telah dilaporkan kepada Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku, yang kemudian memberikan arahan tegas agar kasus ini dituntaskan hingga ke akar-akarnya.
“Kami menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian, dan berharap Dinas Pendidikan ini bisa bersih dari oknum-oknum dengan perilaku tidak terpuji. Sebab, kami memegang tanggung jawab besar dalam memanusiakan manusia melalui pendidikan,” pungkasnya.







