Patroli news.id, Ambon – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon menggelar kegiatan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang berlangsung di Hotel Grand Avira, pada Selasa 17 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari forum koordinasi bersama OPD teknis guna meninjau kembali seluruh proses pelayanan perizinan di Kota Ambon.
Sekretaris DPMPTSP Kota Ambon, Stenly J. Nanlohy, S.Sos., menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang melibatkan seluruh OPD teknis yang berkaitan langsung dengan layanan perizinan. Tujuan utamanya adalah untuk mereview dan mengevaluasi kembali semua prosedur perizinan, baik dari sisi kesesuaian dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), ketepatan waktu, hingga persoalan teknis dan administratif yang mungkin muncul selama proses berlangsung.
Menurutnya, evaluasi ini penting untuk mendeteksi kekurangan-kekurangan serta kendala yang terjadi, dan bersama-sama mencari solusi serta langkah tindak lanjut. Dengan begitu, diharapkan proses perizinan ke depan bisa menjadi lebih cepat, tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
Stenly juga menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk memenuhi indikator penilaian Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP KPK), yang kini tidak hanya menilai dari aspek kelengkapan SOP, tetapi juga pada pelaksanaannya di lapangan.
“Misalnya ada produk perizinan yang SOP-nya menetapkan waktu penyelesaian tiga hari, maka kita harus bisa buktikan bahwa izin itu benar-benar selesai dalam waktu tersebut. Penilaian sekarang bukan hanya ada SOP atau tidak, tapi sudah dijalankan atau belum,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa, keberhasilan proses perizinan tidak hanya menjadi tanggung jawab DPMPTSP semata, tetapi juga sangat bergantung pada dukungan dan koordinasi dari OPD teknis lainnya. Setiap tahapan penyelesaian izin, menurutnya, dihitung sejak awal berkas masuk hingga selesai, termasuk di OPD teknis yang terlibat. Karena itu, keterlambatan yang terjadi juga dapat berasal dari hambatan di luar DPMPTSP.
Sementara itu, Velbry Sharlota Lesnussa, Analis Kebijakan Ahli Muda sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah DPMPTSP Kota Ambon, menambahkan bahwa, tujuan kegiatan ini adalah untuk memperlancar proses perizinan dan non-perizinan agar tidak lagi mengalami hambatan, terutama dalam hal ketepatan waktu.
“Kadang keterlambatan bisa terjadi karena masalah sistem, atau ketika pejabat yang berwenang seperti kepala dinas sedang tidak berada di tempat. Itu yang menjadi salah satu kendala, dan melalui forum ini kita bisa cari solusi bersama,” ungkap Velbry.
Dengan dilaksanakannya evaluasi ini, diharapkan seluruh instansi teknis yang terlibat dalam proses perizinan dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi, sehingga proses layanan perizinan di Kota Ambon dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan mendukung iklim investasi yang lebih kondusif.







