DPRD Maluku Desak Pertanggungjawaban Eks Pj Gubernur dan Pj Bupati Malra atas Tambang Batu Licin Ilegal

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.id, Maluku – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku dari Fraksi PPP menyuarakan keprihatinan serius atas aktivitas pertambangan Batu Licin di Kabupaten Maluku Tenggara, yang berlangsung tanpa izin resmi dan tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Menurut DPRD, tanggung jawab atas permasalahan ini berada di tangan mantan Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie, serta mantan Pj Bupati Maluku Tenggara, Jasmono, karena kegiatan penambangan berlangsung saat keduanya masih aktif menjabat.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rofik Afifudin, dalam rapat dengar pendapat bersama para demonstran yang digelar di ruang rapat utama kantor DPRD Maluku, Senin (16 Juni 2025).

Rofik menyampaikan bahwa, kegiatan pertambangan tersebut berjalan di luar koridor hukum dan tanpa dokumen lingkungan yang sah. Ia menilai, aktivitas semacam itu merupakan pelanggaran berat yang merugikan hak-hak masyarakat lokal.

Baca Juga :  Indomaret dan SGM Serahkan Paket Nutrisi untuk Percepat Penurunan Stunting di Ambon

Menurutnya, penting untuk menelusuri siapa aktor utama di balik operasi tambang ilegal ini, karena telah terjadi pengabaian terhadap regulasi yang melindungi hak rakyat dan lingkungan.

Rofik menegaskan bahwa, kedua pejabat yang kala itu memiliki otoritas di tingkat provinsi dan kabupaten harus dimintai pertanggungjawaban secara moral dan administratif atas kelalaian ini.

Sebagai langkah awal, Rofik mendesak agar seluruh kegiatan tambang Batu Licin dihentikan sementara. Ia juga mengusulkan, agar DPRD segera mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengambil tindakan penghentian operasional tambang di wilayah tersebut.

Sementara itu, dukungan terhadap penghentian tambang juga datang dari Fraksi PDI Perjuangan. Anggota Komisi II DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menyatakan bahwa, berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 pasal 35, eksplorasi dan eksploitasi mineral di pulau-pulau kecil dilarang karena dapat menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan, mengganggu ekosistem, serta mengancam budaya dan keberadaan masyarakat adat.

Baca Juga :  Erawan Asikin dan Tim Dinas Kelautan Perikanan Maluku Memeriahkan HUT RI ke-78 dengan Aksi Jalan Sehat

Fraksi PDI Perjuangan, lanjut Alhidayat, dengan tegas menolak keberadaan PT Batulicin di wilayah Maluku Tenggara, khususnya di Kei Besar. Ia juga mendorong lembaga DPRD untuk menyampaikan sikap resmi kepada pemerintah daerah agar segera menghentikan seluruh operasional perusahaan tersebut.

Dengan adanya suara yang konsisten dari dua fraksi ini, DPRD Maluku menunjukkan sikap tegas dalam menanggapi isu tambang ilegal dan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat adat di wilayah kepulauan.

Berita Terkait

Kepala SMP Negeri 3 Ambon Prioritaskan Sekolah Ramah Anak, Disiplin, dan Penguatan Karakter
Kepala SMP Negeri 6 Ambon Tegaskan Pendidikan Karakter Jadi Prioritas, Wujudkan Sekolah Ramah dan Bebas Tawuran
Groundbreaking Blok Masela Diyakini Dongkrak PAD Maluku, Bapenda Siapkan Strategi Optimalisasi Pajak Daerah
MPLS SD Negeri 4 Ambon Berjalan Sukses, Kepala Sekolah: Wujudkan Sekolah Ramah yang Menumbuhkan Karakter dan Kemandirian Anak
SD Negeri 65 Ambon Tingkatkan Penerimaan Siswa Baru, Siapkan Kelas Digital dan Perkuat Pendidikan Karakter
Bahlil Lahadalia Tiba di Tanimbar, Hadiri Groundbreaking Proyek Strategis Nasional Blok Masela
Pangdam XV/Pattimura Sambut Kedatangan Menteri ESDM RI di Kepulauan Tanimbar
Kinerja Syahrisal Imbar Terjaga Positif, Bank Maluku Malut Tegaskan Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta dan Tempuh Langkah Hukum

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

Kepala SMP Negeri 3 Ambon Prioritaskan Sekolah Ramah Anak, Disiplin, dan Penguatan Karakter

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:59 WIB

Kepala SMP Negeri 6 Ambon Tegaskan Pendidikan Karakter Jadi Prioritas, Wujudkan Sekolah Ramah dan Bebas Tawuran

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:59 WIB

Groundbreaking Blok Masela Diyakini Dongkrak PAD Maluku, Bapenda Siapkan Strategi Optimalisasi Pajak Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:28 WIB

MPLS SD Negeri 4 Ambon Berjalan Sukses, Kepala Sekolah: Wujudkan Sekolah Ramah yang Menumbuhkan Karakter dan Kemandirian Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:58 WIB

SD Negeri 65 Ambon Tingkatkan Penerimaan Siswa Baru, Siapkan Kelas Digital dan Perkuat Pendidikan Karakter

Berita Terbaru