PatroliNews.id, Ambon – Kamis (12/6/2025) pukul 12.40 WIT, di Kantor Negeri Hative Besar, Pemerintah Negeri Hative Besar bersama Badan Saniri Negeri serta perwakilan dari masing-masing Mata rumah Parentah menggelar audiens terbuka dengan masyarakat. Kegiatan ini menjadi ruang resmi bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, kritik, serta tuntutan terkait transparansi dan pelaksanaan program-program negeri, termasuk polemik penetapan Mata rumah Parentah Negeri Hative Besar.
Audiens tersebut dihadiri langsung oleh Pejabat Negeri Hative Besar, Ketua Saniri Richard Syatauw, Sekretaris dan anggota Badan Saniri Negeri, Kasie Pemerintahan Negeri Hative Besar, serta sejumlah tokoh masyarakat yakni, Helmi Laisatamu dan Demmy P. De Fretes, serta Bertindak sebagai Koordinator Lapangan dalam aksi penyampaian pendapat adalah Sdr. Agustinus Lodrigus.

Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan beberapa poin penting, salah satunya menuntut adanya keterbukaan dari Pemerintah Negeri dan Saniri Negeri dalam pembahasan polemik penetapan Mata rumah Parentah. Warga menyuarakan kekhawatiran bahwa, proses penetapan tidak dilakukan secara transparan serta mempertanyakan sejumlah program yang belum dijalankan meskipun menurut mereka dana sudah dicairkan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Saniri Negeri, Richard Syatauw, menegaskan bahwa, semua tahapan dalam proses penetapan Mata rumah Parentah telah dilalui secara prosedural. Ia menjelaskan bahwa, pihak Saniri telah memfasilitasi semua Mata rumah Parentah untuk memasukkan referensi masing-masing, serta telah melakukan peninjauan langsung ke situs-situs sejarah yang berkaitan. Hasil akhirnya, kata Syatauw, telah ditetapkan oleh Saniri dan disepakati oleh semua Soa yang ada di Negeri Hative Besar, dan bahkan telah diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.
Terkait dengan surat dari pihak keluarga De Fretes, Saniri menyampaikan bahwa, pihaknya tidak merespons karena menilai keluarga tersebut bukan merupakan anak negeri Hative Besar, melainkan anak negeri Kilang, sehingga dianggap tidak memiliki kewenangan atau keterkaitan langsung dalam urusan Mataruma Negeri Hative Besar.
Saniri juga menyampaikan bahwa, terkait program-program yang belum dijalankan, pihaknya akan melaksanakan seluruh kegiatan sesuai aturan yang berlaku, dan memastikan bahwa, sebelum kegiatan dijalankan, akan ada pengumuman resmi kepada masyarakat untuk menjamin transparansi dan partisipasi publik.

Dalam suasana audiens yang cukup hangat dan dinamis, pihak kepolisian yang diwakili oleh Handry Kuhuparu memberikan imbauan kepada semua peserta, agar menjaga ketertiban dan menghindari tindakan emosional yang dapat memicu konflik baru. Ia mengingatkan bahwa, penyampaian pendapat adalah hak setiap warga, namun harus dilakukan secara tertib dan sesuai hukum, agar tidak menciptakan permasalahan baru yang melanggar aturan.
Audiens ini merupakan langkah penting dalam menciptakan dialog terbuka antara pemerintah negeri dan masyarakat, serta menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun Negeri Hative Besar yang lebih transparan, inklusif, dan berkeadilan.















