Saniri Negeri Hative Besar Klarifikasi Polemik Mata Rumah Parentah dan Isu Galian C: Semua Sudah Sesuai Jalur

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.id, Ambon – Badan Saniri Negeri Hative Besar menyampaikan klarifikasi resmi pada Selasa 17 Juni 2025 di Kediamannya di riang Hative besar Ambon, terkait pemberitaan yang ramai diberitakan sejumlah media mengenai polemik penempatan De Fretes ke dalam struktur mata rumah parentah serta kerja sama tambang Galian C oleh CV. Prima Jaya Hative. Klarifikasi ini juga menanggapi tudingan tentang adanya utang Negeri kepada perusahaan tersebut.

Ketua Saniri Negeri, Richard, menegaskan bahwa, seluruh proses yang dijalankan sudah melalui jalur yang benar.

“Seperti yang sudah kami sampaikan kemarin, semua sudah sesuai jalur. Kalau masih ada yang merasa keberatan, silakan menempuh mekanisme yang telah disediakan,” ujarnya.

Richard juga menyampaikan bahwa, seluruh persoalan yang sempat muncul kini tengah dalam tahap pemeriksaan oleh pihak Inspektorat. Oleh karena itu, pihaknya memilih untuk menunggu hasil resmi dari pemeriksaan tersebut.

“Intinya sekarang ini kita sudah berada dalam proses pemeriksaan Inspektorat. Jadi nanti tunggu saja hasilnya, semua data sudah disampaikan dan ada di sana,” tambahnya.

Menanggapi isu fluktuasi setoran dari aktivitas tambang Galian C, Richard menegaskan bahwa, proses penyetoran dilakukan secara transparan. Setiap bulan, setoran dari CV. Prima Jaya Hative dicatat oleh bendahara negeri dan disaksikan oleh Saniri, agar semua transaksi tercatat secara resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Ketum PJS Mahmud Marhaban Tegaskan Persiapan Mental dan Kompetensi 24 Jurnalis Muda di Pra UKW Maluku

Ia membeberkan data setoran Pendapatan Asli Desa (PAD) dari sektor tambang, yaitu Rp 400.350.000 pada tahun 2021, Rp 330.000.000 pada 2022, Rp 463.000.000 pada 2023, dan Rp 361.000.000 selama 2024.

Dana PAD tersebut, lanjut Richard, telah dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat secara terbuka melalui forum Musrenbang, termasuk pembangunan fasilitas keagamaan seperti Gedung Gereja Lahay Roy, rumah pastori di Jemaat GPM Souhuru, sidang jemaat, bantuan masjid dan remaja masjid, subsidi ranting AMGPM, serta perbaikan jalan setapak dan sarana air bersih. Selain itu, PAD juga digunakan untuk bantuan korban bencana, santunan duka, serta THR bagi perangkat negeri dan petugas keamanan.

Baca Juga :  Pengamanan H+3 Lebaran 2025 Difokuskan Pada Jalur Wisata dan Arus Balik

Terkait dengan adanya utang negeri sebesar 100 juta kepada pihak CV, Richard menjelaskan bahwa, hal tersebut merupakan kesepakatan bersama yang diambil pada saat Dana Desa tahap 3 tidak cair menjelang akhir tahun 2024. Dana tersebut dipinjam untuk membayar insentif yang telah menjadi kewajiban negeri kepada para penerima.

“Itu juga sudah dijelaskan dalam media klarifikasi yang kami rilis. Tidak perlu dijelaskan ulang, karena semuanya sudah ada dan bisa dibaca langsung,” ujar Richard.

Menanggapi tuduhan penyalahgunaan wewenang dan dana, Saniri dengan tegas membantah. Menurut Richard, tuduhan tersebut sarat kepentingan dan berupaya menekan pemerintah negeri agar memasukkan nama De Fretes ke dalam mata rumah parentah.

“Kami bekerja berdasarkan aturan yang berlaku, dan semua kegiatan dapat kami pertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa, penyelesaian menyangkut struktur mata rumah parentah akan tetap melalui proses yang sah, dan hasil investigasi Inspektorat akan menjadi rujukan utama dalam mengambil langkah selanjutnya.

Berita Terkait

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik
Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya
Penelitian P3M Polnam Fokus Atasi Ancaman Gelombang Ekstrem di Pantai Akoon Nusalaut
Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku
Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern
Pemkot Ambon Siapkan Talud Rp300 Juta Tangani Longsor BTN Lateri Dua
Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha
Bank Maluku Malut Harus Menjadi Pilihan Utama Masyarakat Maluku dan Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:41 WIB

Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:19 WIB

Penelitian P3M Polnam Fokus Atasi Ancaman Gelombang Ekstrem di Pantai Akoon Nusalaut

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:27 WIB

Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern

Berita Terbaru

Berita

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB