PatroliNews.Ambon – Politeknik Negeri Ambon (Polnam) terus menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan administrasi terkait keterlambatan penerbitan ijazah bagi sebagian lulusan tahun 2023 dan 2024. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Direktur I Bidang Akademik Polnam, Noce N. Tetelepta, ST., MT., dalam keterangannya kepada media pada Rabu (18/6/2025).
Menurut Tetelepta, pihak kampus tidak tinggal diam dalam menghadapi persoalan ijazah yang belum diterima sejumlah alumni. Ia menegaskan bahwa, Polnam terus bekerja keras dan berkoordinasi aktif dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi guna memastikan seluruh proses permintaan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) berjalan sesuai prosedur.
“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa persoalan ijazah ini murni bersifat administratif dan bukan karena unsur kesengajaan atau kelalaian kampus. Kami dari Politeknik Negeri Ambon tidak pernah punya niat untuk menahan hak mahasiswa,” ujar Tetelepta.
Ia juga menjelaskan bahwa, proses pengajuan PIN ijazah melibatkan tahapan teknis yang bergantung pada sistem pusat, termasuk pembukaan periode perbaikan data akademik mahasiswa yang berada di bawah tahun akademik berjalan. Selain itu, perubahan sistem dari PIN ke aplikasi baru bernama PISN serta perpindahan nomenklatur kementerian di akhir 2024 menambah tantangan dalam percepatan proses tersebut.
Namun begitu, Polnam tetap bergerak aktif. “Kami tetap ada dalam usaha menyelesaikan ini. Kalau kami sudah mendidik mahasiswa selama bertahun-tahun, masa kami menahan ijazah mereka? Kami justru ingin mereka segera selesai dan bisa bekerja. Itu tujuan utama kami,” tegasnya.
Tetelepta menyampaikan bahwa, saat ini proses pengajuan PIN telah kembali dibuka berdasarkan informasi terbaru dari kementerian. Periode pengajuan ini berlaku selama 20 hari ke depan, dan pihak kampus akan memaksimalkan waktu tersebut untuk menyelesaikan seluruh proses pengusulan PIN yang sempat tertunda.
Ia pun mengimbau para lulusan dan orang tua mahasiswa untuk tetap bersabar dan percaya bahwa kampus berusaha maksimal menyelesaikan persoalan ini.
“Kami mohon pengertian dari semua pihak. Kami terus bekerja, dan ini hanya soal waktu hingga semuanya rampung,” tutup Tetelepta.
Dengan ketegasan dan keterbukaan dari pimpinan akademik, Politeknik Negeri Ambon memperlihatkan keseriusannya dalam menjaga kepercayaan publik dan menjamin hak lulusan secara adil dan profesional.







