PatroliNews.id, Maluku – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap hasil riset ilmiah mengenai pencemaran logam berat di Pulau Buru dan Seram. Dalam Forum Group Discussion bersama LPPM Universitas Pattimura padaSenin (21/7/2025), , terungkap bahwa kadar merkuri dan sianida di kawasan tambang telah melampaui ambang batas aman dan mengancam kesehatan serta ekosistem. DPRD menilai temuan ini cukup kuat untuk dijadikan pijakan dalam merumuskan kebijakan penghentian aktivitas tambang liar.
Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, menegaskan pihaknya akan mendorong penghentian penggunaan zat berbahaya di sektor pertambangan dan mengawal langkah Gubernur untuk menata ulang aktivitas tambang. DPRD juga menggarisbawahi pentingnya pemulihan lingkungan dan perlindungan masyarakat dari dampak jangka panjang pencemaran, termasuk risiko penyakit kronis yang telah diperingatkan oleh para peneliti.
Menyadari dampak sosial dari penutupan tambang terhadap mata pencaharian warga, DPRD menegaskan pentingnya pendekatan berkeadilan yang menjamin kesejahteraan rakyat lokal tanpa mengorbankan keselamatan mereka.
DPRD akan memastikan bahwa hasil riset ini tidak berhenti sebagai bahan diskusi semata, tetapi menjadi dasar kuat dalam penyusunan regulasi pertambangan yang lebih berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat Maluku.
PatroliNews.id – Untuk Rakyat, Fakta dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran.







