Patrolinews.id, Maluku – Kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Seleksi Calon Kepala SMA, SMK, dan SLB Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2025 resmi digelar pada Rabu, 9 Juli 2025, bertempat di Hotel Manise Lantai 5, Kota Ambon.
Ketua Panitia, Gieman Saimima, dalam laporannya menyampaikan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan nasional, Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar proses Pendidikan Dasar dan Menengah, Permendikbud Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, serta DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Tahun 2025 nomor 1.01.02.1.02.43
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Drs. James Leiwakabessy, MM, Kabid GTK, Dewan Pendidikan Provinsi Maluku, perwakilan Inspektorat Provinsi Maluku, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku, narasumber, dan para penalis.
Tujuan dan Harapan Kegiatan
Tujuan utama kegiatan ini adalah:
- Melaksanakan tahapan seleksi administrasi calon kepala SMA, SMK, dan SLB Kota Ambon dan Maluku Tengah melaksanakan
- Melakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen administrasi para calon.
- Menyeleksi calon kepala SMA SMK SLB yang mampu melanjutkan ke tahap seleksi substansi.
Kegiatan ini diharapkan, dapat menghasilkan calon kepala sekolah yang tidak hanya lengkap dari sisi administrasi, tetapi juga siap menghadapi seleksi substansi dan mampu memimpin satuan pendidikan dengan baik.
Ruang Lingkup dan Pelaksanaan
Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 9 hingga 11 Juli 2025. Sebelumnya, seleksi serupa telah dilaksanakan untuk Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual pada tanggal 5–7 Juli 2025, dan seleksi untuk kabupaten lainnya akan dijadwalkan pada bulan ini.
Peserta dari Kota Ambon berjumlah 130 orang, sementara dari Kabupaten Maluku Tengah sebanyak 47 orang, yang berasal dari 3 Kecamatan yakni, Salahutu, Leihitu, dan Leihitu Barat.
Materi seleksi meliputi portofolio calon,riwayat pendidikan formal, pelatihan kepemimpinan, kesesuaian visi misi tujuan dan program, presentasi dan wawancara, orisinalitas pemikiran, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural.
Arahan dan Evaluasi Kadis Pendidikan
Dalam sambutannya, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Drs. James Leiwakabessy, MM, menyatakan:
“ Beta Percaya Bapak Ibu yang hadir di saat ini memiliki kapasitas dan kompetensi untuk menjadi calon kepala sekolah.”
Namun demikian, beliau menegaskan bahwa:
“Hasil hari ini bukan berarti Bapak Ibu otomatis menjadi kepala sekolah… PLT belum tentu menjadi kepala sekolah, begitu juga dengan kepala sekolah definitif, semuanya akan dievaluasi.”
Seleksi ini merupakan implementasi dari Permendiknas Nomor 7 Tahun 2025, yang mencabut Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 dan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2020. Beliau mengingatkan bahwa, seluruh proses harus mengikuti regulasi yang berlaku. Lebih lanjut, ia menyampaikan:
“Menjadi seorang pemimpin tidak hanya memiliki pengetahuan dan kecerdasan, tetapi attitude… Seleksi kepala sekolah bisa dibatalkan apabila ditemukan perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan etika dan norma sebagai seorang pegawai negeri sipil.”
Solusi dan Komitmen Penataan
Sebagai bagian dari penataan sistem kepemimpinan di satuan pendidikan, Kadis menegaskan bahwa, hanya guru yang lulus seleksi substansi dan pelatihan dari BGTK yang akan masuk ke dalam stok calon kepala sekolah di Maluku.
“Kepala SMA, SMK, SLB ke depan hanya dapat diangkat dengan stok yang ada… Bapak Ibu juga harus bersedia ditempatkan di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Ia mengingatkan, agar para calon kepala sekolah tidak melakukan pungutan liar, bekerja dengan profesional, dan membenahi budaya kerja, khususnya dalam pengelolaan TPP. Dalam arahannya, beliau menegaskan:
“Saya berharap, ketika penerimaan siswa baru tidak ada pungutan-pungutan liar… Jadilah kepala sekolah yang di Guguh dan ditiru.”
Beliau juga menekankan, pentingnya integritas, tanggung jawab, dan keteladanan sebagai pemimpin di satuan pendidikan.
Menutup arahannya, Kadis James menyampaikan pesan:
“Apa yang kita laksanakan saat ini adalah bagian dari upaya dalam melakukan ketentuan dan peraturan yang berlaku… Semoga kegiatan dan strategi ini dapat diikuti dengan baik dan benar.”

Setelah menyampaikan sambutan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku secara resmi membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Seleksi Calon Kepala SMA, SMK, dan SLB Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2025.
PatroliNews.id – Untuk Rakyat, Fakta dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran









