PatroliNews.id, Ambon – PLT. Kepala SD Inpres 55 Nania, Munarita Iriani, S.Pd, saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (18/7/25), menyampaikan kepada media bahwa pihak sekolah telah mengambil keputusan penting terkait pengadaan seragam bagi peserta didik.
Beliau menjelaskan bahwa sekolah, bersama dewan guru dan komite, telah sepakat untuk tidak terlibat langsung dalam proses penjualan seragam kepada siswa.
Sebagai gantinya, orang tua atau wali murid akan bertransaksi langsung dengan pihak ketiga, yaitu distributor resmi yang selama ini bekerja sama dengan sekolah. Distributor tersebut berasal dari Jawa dan nantinya akan datang ke sekolah untuk melakukan sosialisasi sekaligus melayani pembelian seragam.
Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi serta memastikan proses pembelian berjalan lebih terbuka dan langsung antara orang tua dengan pihak penyedia.
Transaksi Buku Pembelajaran Dilakukan Langsung antara Orang Tua dan Penerbit
Lebih lanjut, Munarita Iriani, S.Pd menjelaskan bahwa kebijakan serupa juga diterapkan dalam pengadaan buku Lembar Kerja (LK) dan buku pembelajaran lainnya. Orang tua akan bertransaksi langsung dengan penerbit atau PT yang sudah menjalin kerja sama resmi dengan pihak sekolah.
Dengan demikian, pihak sekolah tidak menjadi perantara penjualan, melainkan hanya memfasilitasi agar proses distribusi berjalan lancar, adil, dan transparan.
Beliau menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah agar tidak muncul potensi salah paham antara sekolah dan orang tua, serta untuk memastikan harga dan kualitas buku dan seragam tetap sesuai standar dari penerbit dan distributor resmi.
Kerja Sama dan Dukungan Dinas Pendidikan serta Pemerintah Kota
Di kesempatan yang sama, Munarita Iriani, S.Pd juga menyampaikan rasa syukur atas perhatian dan dukungan yang selama ini diberikan oleh Dinas Pendidikan. Menurut beliau, pihak dinas selalu merespon cepat setiap pengajuan bantuan, baik terkait kebutuhan teknis maupun sarana prasarana sekolah.
Meski demikian, semua pengajuan selalu direncanakan secara matang dan disusun terlebih dahulu oleh pihak sekolah sebelum diajukan ke dinas, agar sesuai mekanisme dan tetap terkoordinasi dengan baik bersama pemerintah kota. Berkat kerja sama yang baik ini, SD Inpres 55 Nania tetap dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan dukungan fasilitas yang memadai.
Penutup dan Harapan Kepala Sekolah
Menutup penjelasannya, Munarita Iriani, S.Pd menegaskan komitmen pihak sekolah untuk selalu menjaga transparansi dalam setiap kegiatan, terutama yang melibatkan kebutuhan peserta didik dan orang tua.
“Kami berharap dengan sistem seperti ini, semua proses menjadi lebih terbuka, orang tua merasa nyaman, dan yang terpenting, anak-anak dapat belajar dengan tenang karena segala kebutuhan mereka dapat terpenuhi melalui jalur yang jelas dan resmi,” ujarnya menutup keterangan dengan penuh harap.
PatroliNews.id – Untuk Rakyat, Fakta dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran.







