PatroliNews.id, Maluku – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun pada Selasa (15/7/2025) di karpan ambon , mengungkapkan keprihatinannya terhadap belum terbayarnya tunjangan Aparatur Sipil Negara sejak tahun 2023 dan meminta Gubernur Maluku segera mengambil langkah penyelesaian. Menurutnya, tanggung jawab pembayaran ada di tangan eksekutif, sehingga pemerintah provinsi wajib menjelaskan kapan hak-hak ASN tersebut akan dituntaskan.
Watubun menegaskan bahwa lembaganya telah menyampaikan sikap dan dorongan sejak lama melalui forum-forum resmi DPRD, namun hingga kini belum ada kejelasan dari pihak pemerintah provinsi. Ia menyayangkan lambannya penanganan masalah ini, yang menurutnya sudah menjadi beban sejak pemerintahan sebelumnya dan kini harus ditangani oleh kepemimpinan yang baru.
Ia juga mengingatkan bahwa Gubernur pernah menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sebagai pimpinan legislatif, ia merasa bertanggung jawab untuk kembali menagih realisasi janji tersebut, mengingat tunjangan tersebut adalah hak para ASN yang tidak boleh diabaikan.







