MPLS Mengacu Panduan Resmi
PatroliNews.id, Ambon – Kepala Sekolah SD Negeri 11 Ambon, Arce Dias, S.Pd., saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (15/7/25) di batu meja Ambon, menjelaskan bahwa, kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kali ini sepenuhnya mengacu kepada acuan resmi yang diteruskan oleh Dinas Pendidikan Kota Ambon. MPLS dilaksanakan selama lima hari, dimulai hari Senin hingga Jumat. Di akhir kegiatan MPLS nanti, sekolah juga akan mengadakan asesmen diagnostik yang bertujuan untuk melihat karakter setiap anak dengan masing-masing kepribadiannya. Asesmen ini juga sangat bermanfaat bagi guru-guru dalam merancang proses pembelajaran di kelas nanti seperti apa, agar lebih sesuai dengan kebutuhan belajar anak-anak.
Adaptasi, Interaksi, dan Dukungan Orang Tua

Lebih jauh, Kepala Sekolah menyampaikan harapannya bahwa, siswa-siswi baru dapat mengikuti program MPLS ini dengan baik dari awal hingga akhir. Program ini dirancang bukan saja untuk mengenalkan lingkungan sekolah, tetapi juga agar para siswa baru dapat berinteraksi secara aktif, menyesuaikan diri dengan sekolah yang baru, di kelas yang baru, serta mampu beradaptasi dan berkolaborasi dengan baik bersama teman-temannya.
Selain itu, pihak sekolah juga berharap, para orang tua dapat mendampingi dan memberikan dukungan penuh selama kegiatan MPLS berlangsung hingga selesai dengan baik, sehingga proses transisi anak menuju lingkungan sekolah baru dapat berjalan lancar dan penuh makna.
Transparan dan Ringankan Orang Tua
Terkait seragam sekolah, Kepala Sekolah menjelaskan bahwa, sekolah sudah berkoordinasi dengan pihak penyedia, dan yang diwajibkan hanya baju batik dan baju cele saja. Sedangkan untuk jenis seragam lain, para orang tua dipersilakan membeli sendiri sesuai pilihan mereka.

Yang penting, pembayaran seragam dilakukan langsung ke pihak penyedia dan tidak melalui sekolah, sehingga lebih transparan dan menghindari pungutan yang tidak perlu.
Fokus Buku Cetak dari Dana BOS
Dalam hal materi pembelajaran, pihak sekolah juga menegaskan bahwa, Lembar Kerja Siswa (LKS) tidak lagi menjadi suatu kewajiban yang harus dimiliki anak-anak.

“Kami sudah sampaikan bahwa, untuk LKS ini kita tidak boleh lagi untuk siswa beli LKS. Nah, yang kita pergunakan itu buku cetak buku paket dari sekolah yang dibeli dari dana BOS,” jelas Arce Dias.
Buku cetak yang disediakan sekolah inilah yang akan digunakan sepenuhnya dalam proses pembelajaran, sehingga orang tua tidak lagi terbebani membeli LKS secara mandiri.
Komunikasi Terbuka dan Komite Sekolah: Ruang Musyawarah
Terkait dengan sumbangan pendidikan, Kepala Sekolah menegaskan bahwa, pihak sekolah tidak secara langsung menyinggung atau membebankan kepada orang tua.

“Jadi sesuai kebutuhan saja, kami tetap membuka peluang membuka kesempatan nanti kalau bapa ibu bicara wawancara dengan orang tua, ini juga seperti itu yang kita komunikasikan dengan orang tua,” tambahnya.
Hal ini menjadi bentuk komunikasi terbuka antara pihak sekolah dengan orang tua agar keputusan apapun bisa diambil melalui musyawarah dan kesepakatan bersama.
Apresiasi Terhadap Arahan Kadis Pendidikan Kota Ambon
Sebagai penutup, Kepala Sekolah menyampaikan apresiasi kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs. Edi Tasso, M.Si., yang selalu memberikan arahan agar setiap proses yang dilakukan di sekolah berjalan sesuai alurnya.
“Kami apresiasi untuk setiap hal proses yang dilakukan oleh sekolah itu sangat diperhatikan oleh Pak Kadis, dan ini yang menjadi acuan bagi kami di sekolah-sekolah,” ujarnya.
Harapannya, setiap langkah yang diambil dapat semakin memperkuat sinergi antara sekolah, dinas, guru, siswa, dan orang tua, demi terwujudnya pendidikan yang lebih baik dan berkualitas di SD Negeri 11 Ambon.
PatroliNews.id – Untuk Rakyat, Fakta dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran







