PatroliNews.id, Maluku – Menjelang pelaksanaan operasi patuh lalu lintas oleh kepolisian, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rofik Akbar Afifudin pada Rabu (16/7/2025) di Ambon, menyoroti maraknya pengendara yang memodifikasi lampu kendaraan di luar ketentuan. Ia menilai penggunaan lampu yang terlalu terang atau menyilaukan telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Rofik menjelaskan bahwa praktik tersebut melanggar regulasi lalu lintas yang mengatur spesifikasi teknis kendaraan. Ia mendorong aparat penegak hukum, khususnya Polda Maluku, untuk menjadikan pelanggaran ini sebagai salah satu prioritas dalam operasi mendatang agar ada efek jera bagi pelaku pelanggaran.
Sebagai legislator, ia juga mengingatkan pentingnya edukasi publik mengenai standar keselamatan berkendara. Menurutnya, perhatian terhadap hal-hal teknis seperti lampu kendaraan tidak bisa dianggap sepele karena dampaknya sangat besar terhadap keselamatan pengguna jalan secara menyeluruh.







