Kunjungan Kadis dan Wawali ke Sekolah
PatroliNews.id, Ambon – Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F.F Taso, mendampingi Wakil Wali Kota Ely Toisutta, S.Sos., dalam kunjungan ke sejumlah sekolah pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Sebanyak 20 sekolah negeri, baik jenjang SD maupun SMP, menjadi lokasi pemantauan langsung atas proses awal tahun ajaran baru.
Larangan Pengelolaan Uang Seragam oleh Sekolah
Dalam kesempatan tersebut, Taso menegaskan bahwa, sekolah tidak diperbolehkan memungut uang dari orang tua murid dengan alasan pembelian seragam. Ia menyatakan bahwa, guru atau pihak sekolah dilarang keras menerima uang dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan pengadaan seragam.
Solusi: Kerja Sama Langsung antara Orang Tua dan Toko
Taso menjelaskan bahwa, pihak sekolah hanya diperbolehkan membangun komunikasi dengan penyedia atau toko seragam. Setelah itu, orang tua membeli sendiri perlengkapan seragam anaknya langsung ke toko yang dimaksud, tanpa melalui sekolah. Langkah ini dilakukan untuk menghindari kesan bahwa sekolah mengelola uang dari orang tua.
Alternatif bagi Orang Tua yang Tidak Mampu
Bagi orang tua yang tidak mampu, Taso menyarankan agar, seragam milik saudara atau kakak yang telah lulus tetap bisa digunakan. Menurutnya, yang penting adalah warna seragam sesuai jenjang, yakni putih merah untuk SD dan putih biru untuk SMP, meskipun asal sekolah berbeda.
Penegasan Prinsip Transparansi dan Keadilan
Melalui kebijakan ini, Dinas Pendidikan Kota Ambon ingin menjaga transparansi, keadilan, dan menghindari beban tambahan bagi orang tua, serta memastikan bahwa, semua anak tetap bisa bersekolah dengan layak tanpa terkendala urusan seragam.
PatroliNews.id – Untuk Rakyat, Fakta dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran







