PatroliNews.id, Masohi, 7 Agustus 2025 — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah terus memperkuat langkah strategis dalam pembangunan pendidikan daerah melalui pelaksanaan Lokakarya ke-3 Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Pendidikan. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 6 hingga 9 Agustus 2025 ini digelar di Hotel Isabella Masohi, yang beralamat di Jl. Chr. M. Tiahahu, Namasina, Kota Masohi. Lokakarya ini merupakan bagian dari rangkaian berkelanjutan yang telah dimulai sejak bulan April lalu, dan akan ditutup dengan uji publik pada tahap akhir.
Menyusun Dokumen Strategis sebagai Arah Kebijakan Pendidikan 2025–2030
Lokakarya Renstra tahap ketiga ini dirancang untuk menyusun dokumen strategis yang menjadi acuan kerja seluruh unit dalam lingkup Dinas Pendidikan. Dokumen ini ditujukan untuk menjabarkan visi dan misi Bupati Maluku Tengah yang tertuang dalam RPJMD ke dalam bentuk program konkret yang bisa diukur, dilaksanakan, dan dievaluasi.
Saat ditemui di sela kegiatan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah, Husein Mukadar, S.IP., M.A., menyampaikan:
“Renstra ini sebagai acuan untuk OPD menindaklanjuti program-program visi misi Bupati yang dijabarkan dalam RPJMD, lalu kita tuangkan dalam bentuk kristalisasi program OPD. Dengan begitu, pekerjaan ini menjadi terukur, dan kita bisa melihat sejauh mana program pendidikan berjalan dari tahun 2025 sampai 2030.”
Meningkatkan Kualitas dan Pemerataan Pendidikan Formal dan Nonformal
Husein menambahkan bahwa keberadaan dokumen Renstra sangat penting untuk menyasar peningkatan mutu pendidikan di semua jenjang, baik formal maupun nonformal. Penyusunan Renstra tidak hanya menyentuh sektor SD dan SMP, tetapi juga PAUD, pendidikan nonformal, serta satuan pendidikan negeri dan swasta.
“Harapannya ke depan, kita bisa mengukur dan memperbaiki kualitas mutu pendidikan di Kabupaten Maluku Tengah—mulai dari PAUD, SD, hingga pendidikan nonformal. Bahkan, melalui Renstra ini kita dapat memetakan dan menyelesaikan persoalan anak tidak sekolah,” jelasnya.
Data sebagai Fondasi Perencanaan yang Terarah dan Tepat Sasaran
Salah satu fondasi utama dalam penyusunan Renstra adalah pemanfaatan data yang bersumber dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Data ini dikumpulkan dan dianalisis dari dua tahun sebelumnya hingga tahun berjalan, dan akan menjadi dasar proyeksi kebutuhan dan perencanaan lima tahun mendatang.
“Renstra ini berbasis data yang kita ambil dari Dapodik, perkembangan dari dua tahun lalu sampai tahun ini, dan digunakan untuk memetakan kondisi lima tahun ke depan,” tegas Husein.
Tantangan dan Jumlah Satuan Pendidikan: Cerminan Luasnya Wilayah Layanan
Meski proses penyusunan tidak lepas dari tantangan, terutama dalam pengolahan data, namun semua dapat diatasi berkat kerja sama lintas unit di internal dinas.
“Kendala tentu saja ada, utamanya dalam pengumpulan dan konsistensi data. Tapi Alhamdulillah, semua bisa kami selesaikan,” ungkap Husein.
Berdasarkan data yang disampaikan, Kabupaten Maluku Tengah memiliki jumlah satuan pendidikan yang cukup besar dan beragam. Untuk PAUD, terdapat 20 lembaga negeri dan 352 swasta, sehingga total menjadi 372 satuan PAUD. Sementara itu, SD berjumlah 393 dan SMP sebanyak 148 sekolah, mencerminkan cakupan wilayah layanan pendidikan yang luas dan beragam.
Renstra Jadi Tonggak Awal Pendidikan yang Lebih Terencana dan Berkelanjutan
Sebagai penutup, pelaksanaan Lokakarya III Penyusunan Renstra ini menjadi tonggak penting dalam tata kelola pendidikan di Kabupaten Maluku Tengah. Penyusunan perencanaan strategis yang berbasis data dan diarahkan oleh visi daerah memberikan harapan baru terhadap sistem pendidikan yang lebih merata, inklusif, dan berkualitas. Renstra bukan hanya dokumen administratif, melainkan peta jalan pendidikan lima tahun ke depan yang dapat memastikan seluruh siswa PAUD, SD, dan SMP, baik di jalur formal maupun nonformal, mendapatkan hak pendidikan yang layak dan berkesinambungan.
PatroliNews.id – Untuk Rakyat, Fakta dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















