PatroliNews.id, Maluku – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, secara langsung menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku pada Selasa, 5 Agustus 2025, yang digelar di ruang rapat utama DPRD Maluku. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2025–2029. Dokumen ini disusun sebagai dasar arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, sejalan dengan kerangka nasional dan visi besar menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam penyampaiannya, Lewerissa menekankan bahwa RPJMD merupakan alat kendali utama yang akan menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam menjalankan misi pembangunan. Visi yang diusung dalam dokumen ini mencerminkan upaya Pemerintah Provinsi Maluku untuk melakukan transformasi menyeluruh di berbagai sektor, mulai dari tata kelola pemerintahan, penguatan SDM, hingga pengembangan infrastruktur dan pengelolaan kawasan pesisir serta pulau-pulau kecil. Seluruh arah kebijakan disusun melalui proses panjang yang melibatkan analisis dokumen strategis dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Lewerissa juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Ia menyampaikan bahwa dokumen RPJMD ini masih bersifat rancangan dan membutuhkan masukan dari DPRD untuk penyempurnaan. Melalui kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan masyarakat, Gubernur optimistis bahwa visi besar membangun Maluku yang maju dan sejahtera dapat direalisasikan secara bertahap dan terukur dalam lima tahun mendatang.















