BPPRD Ambon Tegaskan PT. Prima Jaya Tetap Wajib Pajak Meski Belum Kantongi IUP

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PatroliNews.id, Ambon, 18 September 2025 – Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon, Roy De Fretes, menegaskan bahwa PT. Prima Jaya tetap dikenakan wajib pajak meski belum memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Menurut Roy, pengenaan pajak ini berdasar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Perda Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Baca Juga :  Mahasiswa Administrasi Publik Unpatti Gelar Kuliah Lapangan di Pemkot Ambon

Roy menjelaskan bahwa dasar pengenaan Pajak MBLB adalah nilai jual hasil pengambilan mineral, dengan tarif pajak ditetapkan sebesar 15 persen. Pengenaan pajak ini berlaku meski izin usaha belum diterbitkan, sehingga perusahaan tetap memiliki kewajiban fiskal kepada pemerintah kota.

Kepala DPM-PTSP Kota Ambon, Febby Mail, menambahkan bahwa penerbitan IUP kini menjadi kewenangan pemerintah pusat dan provinsi, bukan pemerintah kota. Ia menekankan, perusahaan harus memperoleh Rekomendasi Kesesuaian Ruang dari Forum Koordinasi Penataan Ruang Daerah (FKPRD) agar kegiatan pertambangan sesuai zonasi RTRW. Mail menegaskan, pengawasan lebih lanjut tetap diperlukan dari instansi terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan.

Berita Terkait

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik
Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya
Penelitian P3M Polnam Fokus Atasi Ancaman Gelombang Ekstrem di Pantai Akoon Nusalaut
Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku
Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern
Pemkot Ambon Siapkan Talud Rp300 Juta Tangani Longsor BTN Lateri Dua
Gubernur Maluku Serahkan Rumah Program MBBR kepada Warga Tuhaha
Bank Maluku Malut Harus Menjadi Pilihan Utama Masyarakat Maluku dan Maluku Utara

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Tim Kreatif Film Ninivala Gelar Rapat Perdana di Ambon, Angkat Legenda Maluku Lewat Film, Tari dan Musik

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:41 WIB

Panggung Ekspresi Anak Maluku di Ambon, SD Negeri 65 Luncurkan Mars Sekolah dan Kobarkan Literasi Budaya

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:19 WIB

Penelitian P3M Polnam Fokus Atasi Ancaman Gelombang Ekstrem di Pantai Akoon Nusalaut

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:27 WIB

Bank Maluku Malut dan Pemprov Maluku Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah, Syahrisal Imbar Tegaskan Komitmen Transformasi Modern

Berita Terbaru

Berita

Soekarno Cup Buka Harapan Baru Kebangkitan Sepak Bola Maluku

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB