PatroliNews.id, AMBON — Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Faldi Toisutta, menyatakan pihaknya telah menggelar rapat dengar pendapat bersama keluarga Moses Primer terkait sengketa tanah di kawasan Halong, Rabu (17/9/2025). Menurut Toisutta, perbedaan data status lahan menuntut verifikasi langsung di lapangan. Komisi I telah menerima laporan resmi dan dijadwalkan turun ke lokasi bersama BPN untuk memastikan kejelasan kepemilikan serta mencari solusi yang tepat bagi pihak terkait.
Selain kasus Halong, Komisi I juga menindaklanjuti laporan sengketa di kawasan Batu Merah di belakang Grand Avira. Lahan wakaf Yayasan Masjid Jami yang dikelola Ibu Ruqyah diklaim oleh warga lain melalui sertifikat BPN. Faldi Toisutta menekankan bahwa pengukuran dan validasi data di lapangan menjadi langkah utama untuk memastikan kepastian hukum, sekaligus menjaga hak-hak masyarakat dan mendorong penyelesaian yang adil bagi semua pihak.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran







