PatroliNews.id, Ambon, Selasa (28/10/25) — Pemerintah Kota Ambon bersama Komnas HAM RI dan Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Balai Kota Ambon untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, memimpin langsung kegiatan tersebut yang turut dihadiri Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, serta unsur Forkopimda dan berbagai lembaga strategis lainnya.
Dalam arahannya, Wali Kota Bodewin menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi seluruh warga, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak, dari ancaman kekerasan seksual. Ia menekankan tiga langkah kunci yang akan dijalankan, yakni pencegahan melalui edukasi publik, penyiapan regulasi yang kuat, serta penanganan dan pemulihan korban secara terpadu. Upaya ini, katanya, menjadi bagian dari visi Ambon Manise yang inklusif dan aman bagi semua.
Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka kekerasan seksual di daerah. Ia menilai koordinasi yang kuat harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur, anggaran, dan komitmen nyata dari semua pihak. Melalui FGD ini, diharapkan lahir rekomendasi strategis untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia, terutama bagi kelompok rentan di Kota Ambon.
PatroliNews.id – Berita Terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran.















