PatroliNews.id,AMBON, Jumat (24/10/2025) — Dalam kurun waktu satu bulan sejak diluncurkan pada 8 September 2025, layanan panggilan darurat Call Center 112 Pemerintah Kota Ambon telah menerima sebanyak 102 laporan masyarakat. Laporan terbanyak berasal dari kasus darurat keamanan dan ketertiban, termasuk perkelahian antarpemuda akibat miras serta konflik antarwarga.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon, Dr. Ronald H. Lekransy, ST., M.Si., , menjelaskan bahwa laporan yang diterima juga mencakup kejadian bencana, medis, hingga layanan bantuan umum. Menurutnya, keberadaan layanan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Ambon dalam mempercepat respon terhadap situasi darurat, dengan sistem operasional 24 jam yang terbagi dalam tiga shift dan diawasi langsung oleh supervisor di setiap jadwal kerja.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran







