Patrolinews.id, AMBON, Minggu (19/10/2025) — Pemerintah Kota Ambon melalui Kepala Dinas Pendidikan, Drs. F. F. Taso, M.Si, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan media dan media sosial yang menyoroti pelaksanaan program sertifikasi ISO di lingkungan Dinas Pendidikan. Menurut Taso, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Ambon dan PT AIS sejak tahun 2021 hingga 2024, yang bertujuan meningkatkan mutu layanan pendidikan melalui penerapan ISO 9001:2015 dan MOP ISO 21001:2018. Program dihentikan pada 2024 setelah adanya evaluasi dan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Taso menegaskan bahwa seluruh dana program telah dipertanggungjawabkan secara akuntabel tanpa menimbulkan kerugian daerah. Biaya sertifikasi tetap mengacu pada nilai awal Rp25 juta per sekolah sebagaimana tercantum dalam PKS, dan tidak ada kenaikan sebagaimana diberitakan. Ia juga menyampaikan bahwa hasil pelaksanaan ISO berdampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan di Ambon, yang kini mencatat indeks SPM pendidikan tertinggi di Provinsi Maluku. Melalui klarifikasi ini, Pemkot Ambon menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta keberlanjutan program peningkatan kualitas pendidikan di kota ini.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran







