PatroliNews.id, AMBON, Senin (13/10/2025) — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meraih penghargaan atas pencapaian 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh Desa/Negeri dan Kelurahan. Penghargaan diberikan oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, pada apel pagi di Halaman Parkir Balai Kota Ambon. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan implementasi program nasional Presiden RI Prabowo Subianto, yang diarahkan ke daerah untuk memastikan penyelesaian masalah hukum hingga tingkat paling bawah.
Wali Kota berharap Posbakum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh jajaran pemerintah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Sahri menambahkan, Kota Ambon termasuk lima besar daerah di Maluku yang mencapai 100 persen pembentukan Posbakum, dari total 20 desa dan 35 kelurahan. “Pembentukan Posbakum ini diharapkan dapat menjawab permasalahan hukum masyarakat sesuai prosedur dan memastikan setiap hak warga terlindungi,” ujarnya, sekaligus mengapresiasi komitmen Pemkot dalam menjalankan program pendampingan desa secara baik dan tertata.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















