PatroliNews.id, AMBON, Senin (3/11/2025) — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon mulai melakukan uji coba pemanfaatan eks Pasar Apung sebagai lahan parkir sementara. Langkah ini dilakukan sesuai arahan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, yang menargetkan kawasan tersebut akan bertransformasi menjadi dua fungsi utama, yakni area parkir dan Papalele Square. Uji coba ini menjadi tahap awal untuk melihat potensi dan kesiapan fasilitas sebelum dioperasikan penuh pada Januari 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitela, menjelaskan bahwa lahan parkir ini sementara digunakan untuk kendaraan roda dua sembari menunggu rampungnya proses rehabilitasi. Evaluasi dilakukan untuk mengukur tingkat antusias masyarakat dan menyiapkan sistem pengelolaan yang lebih tertib. Dishub juga memastikan seluruh persiapan dilakukan matang, mulai dari akses keluar-masuk hingga kesiapan alat pembayaran digital yang dikolaborasikan dengan Bank Maluku.
Suitela menegaskan, setelah proses uji coba dinyatakan lancar tanpa kendala berarti, maka pengelolaan parkir akan langsung dioperasikan oleh UPTD Parkir di bawah Dishub. Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan area ini secara maksimal agar kemacetan di sekitar Jl. Pantai Honipopu dan Jl. Pasar Mardika berkurang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Ambon menata kembali wajah kota agar lebih tertib, modern, dan ramah bagi pengguna jalan.
PatroliNews.id – Berita Terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran.















