PatroliNews.id, Maluku – Komisi I DPRD Provinsi Maluku meminta Kapolda Maluku mempercepat proses penyelidikan terhadap dua kasus penganiayaan yang terjadi di Ambon dan Kota Tual. Desakan ini disampaikan Ketua Komisi I, Solichin Buton, seusai rapat dengar pendapat bersama Polda Maluku, Binda Maluku, Kesbangpol, dan keluarga korban, di Balai Rakyat Karpan, Ambon, Kamis 27 November 2025.
Solichin menegaskan aparat kepolisian harus segera mengungkap pelaku dan menuntaskan kasus yang melibatkan mahasiswa STAIN Ambon dan seorang warga Tual agar tidak memicu keresahan publik. Ia juga meminta pemerintah daerah meningkatkan sistem keamanan, termasuk penambahan penerangan jalan dan pemasangan CCTV di titik-titik rawan sebagai langkah pencegahan.
Selain itu, Komisi I mendorong Kesbangpol Maluku membentuk forum masyarakat dan pemuda untuk memperkuat dialog sosial di daerah berpotensi konflik. Solichin mengimbau keluarga korban menahan diri dan memberi kepercayaan penuh kepada proses hukum demi menjaga stabilitas dan kedamaian di Maluku.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















