PatroliNews,id, MAluku – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton, mendesak Kapolda Maluku menuntaskan penyelidikan dua kasus penganiayaan yang menimpa mahasiswa STAIN Ambon dan seorang warga Kota Tual. Pernyataan itu disampaikan usai rapat dengar pendapat bersama Polda Maluku, Binda Maluku, Kesbangpol, serta keluarga korban, Kamis, 27 November 2025, di Balai Rakyat Karpan, Ambon. Komisi I menekankan pentingnya langkah cepat dan terukur dari aparat kepolisian untuk memberikan rasa aman serta menangkap pelaku kedua kasus tersebut.
Selain itu, Solichin menyoroti perlunya penguatan keamanan di wilayah rawan konflik, termasuk pemasangan lampu jalan dan CCTV, serta pembentukan forum masyarakat dan pemuda oleh Pemprov Maluku melalui Kesbangpol. Forum ini diharapkan dapat membangun kembali suasana rukun dan menahan potensi konflik. Komisi I juga mengimbau masyarakat dan keluarga korban untuk mempercayakan penanganan kasus kepada aparat kepolisian demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat Maluku.















