PatroliNews.id, Maluku – Pemerintah Provinsi Maluku kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 sebagai Badan Publik Berkualifikasi Informatif pada kategori Pemerintah Provinsi dengan nilai 92,10. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.
Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas komitmen badan publik dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Ia menegaskan keterbukaan informasi adalah amanat konstitusi, dan secara nasional terdapat peningkatan signifikan jumlah badan publik berkualifikasi Informatif, dari 44,63 persen pada 2024 menjadi 50,9 persen pada 2025.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku, Melky M. Lohy, menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dengan dukungan masyarakat melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Provinsi Maluku untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik guna mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















