PatroliNews.id, Maluku – Negeri Ameth di Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah, tidak hanya dikenal karena kejernihan lautnya, tetapi juga karena keberhasilannya menjaga terumbu karang sebagai warisan alam yang bernilai ekologis sekaligus ekonomis. Di balik hamparan karang yang hidup dan berwarna, tersimpan peluang besar bagi penguatan Pendapatan Asli Desa (PADesa) melalui pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan dan berbasis kearifan lokal.
Sejak tahun 2005, Pemerintah Negeri Ameth telah menetapkan Peraturan Negeri yang mengatur tentang sasi, perlindungan pantai dan laut pesisir, serta pengelolaan Pendapatan Asli Desa. Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan dan perlindungan laut, jauh sebelum isu ekonomi hijau dan konservasi berkelanjutan menjadi perhatian global.

Ekosistem terumbu karang di perairan Ameth dikenal relatif sehat dengan tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi. Terumbu karang tersebut menjadi habitat berbagai jenis ikan karang dan biota laut bernilai ekonomi, sekaligus menghadirkan lanskap bawah laut yang memikat. Kondisi ini menjadikan Ameth memiliki daya saing kuat untuk pengembangan ekowisata bahari, seperti snorkeling, diving, dan fotografi bawah laut, yang semakin diminati wisatawan domestik maupun mancanegara.
Namun, potensi besar tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan sebagai sumber PADesa. Padahal, dengan pengelolaan yang terstruktur dan legal, aktivitas wisata bahari dapat menjadi sumber pendapatan desa tanpa harus merusak ekosistem laut.

Pada Senin, 8 Desember 2025, Pemerintah Negeri Ameth secara resmi memperkenalkan skema baru pengelolaan terumbu karang, termasuk sistem tiket terpadu bagi wisatawan, izin usaha bagi operator wisata, dan mekanisme izin penelitian yang memberikan kontribusi langsung pada PADesa.
Upaya pengelolaan ini semakin kuat dengan adanya penelitian yang dilakukan oleh Tim Peneliti Politeknik Negeri Ambon yang terdiri dari Elisabeth Riupassa, Arthur R. Tanihatu, Hasmawati, Poserattu V. Alfonso, dan Yuspico Cornelis. Penelitian tersebut menegaskan bahwa, terumbu karang Negeri Ameth memiliki potensi besar sebagai basis ekonomi lokal yang berkelanjutan apabila dikelola secara ilmiah, terukur, dan melibatkan masyarakat setempat.
Selain pengelolaan kawasan, Negeri Ameth juga memiliki peluang untuk mengembangkan produk unggulan desa berbasis bahari. Paket wisata terintegrasi yang menggabungkan ekowisata karang dengan budaya lokal dan kuliner khas, pengembangan cenderamata bernuansa bahari, hingga penyelenggaraan festival bahari seperti “Festival Terumbu Karang Ameth” dapat menjadi daya tarik baru sekaligus penggerak ekonomi kreatif desa.
Meski demikian, pengembangan produk unggulan ini masih menghadapi tantangan, terutama dalam hal kapasitas sumber daya manusia, pembiayaan, dan promosi berkelanjutan. Tantangan ini menuntut kolaborasi lintas sektor agar potensi bahari yang dimiliki tidak berhenti sebagai wacana, melainkan benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam upaya memperkuat tata kelola dan kapasitas, Pemerintah Negeri Ameth membangun kemitraan dengan berbagai lembaga swadaya masyarakat, baik nasional maupun internasional, seperti Yayasan Hualopu dan Baileo Maluku. Komitmen ini mendapatkan pengakuan melalui penghargaan Ocean Legacy Award dari Coral Triangle Center (CTC) yang didukung oleh United States Agency for International Development (USAID) Sustainable Ecosystems Advanced (SEA).
CTC dikenal berfokus pada konservasi keanekaragaman hayati laut di kawasan Segitiga Terumbu Karang, sementara USAID mendukung peningkatan kapasitas pengelolaan kawasan konservasi. Selain itu, Pemerintah Negeri Ameth juga menjalin kemitraan dalam program adopsi dan restorasi terumbu karang, di mana kontribusi dana yang diterima dialokasikan untuk PADesa sekaligus pelestarian ekosistem laut.
Komitmen terhadap konservasi juga ditunjukkan melalui partisipasi Pemerintah Negeri Ameth dalam Workshop Pembentukan Kelompok Kerja Peningkatan Kapasitas Pelestarian Climate Refuge Reef yang diselenggarakan oleh Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Jakarta pada Juni 2024. Kegiatan ini bertujuan, memperkuat pemahaman desa pesisir dalam menghadapi dampak perubahan iklim terhadap ekosistem terumbu karang.
Di tingkat lokal, pemerintah negeri membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau kelompok pengelola khusus yang menangani ekowisata dan perikanan berkelanjutan. Melalui skema ini, sebagian keuntungan usaha disetor ke kas negeri sebagai PADesa, sekaligus membuka lapangan kerja dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat pesisir.
Peran kepemimpinan adat menjadi fondasi utama dalam seluruh proses ini. Raja Negeri Ameth, Wempie Dirk Parinussa, dikenal sebagai salah satu tokoh kunci konservasi laut di Maluku Tengah. Sejak 2003, ia telah menetapkan berbagai kebijakan strategis, termasuk larangan penambangan pasir dan karang, penebangan mangrove, serta perburuan penyu dan hiu, demi menjaga keseimbangan ekosistem laut.
Dengan memadukan kekuatan adat, regulasi, ilmu pengetahuan, dan kemitraan strategis, Negeri Ameth menampilkan wajah baru desa pesisir: laut yang tetap lestari, masyarakat yang semakin berdaya, dan ekonomi desa yang tumbuh dari alamnya sendiri. Terumbu karang pun tidak lagi dipandang sekadar sebagai keindahan bawah laut, melainkan sebagai aset desa yang menghidupi hari ini dan menjamin masa depan.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran







