JAKARTA, Rabu, 14 Januari 2026 – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah masih memberikan keleluasaan kepada operator SPBU swasta untuk melakukan impor bahan bakar minyak sepanjang tahun 2026. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kapasitas produksi dalam negeri yang belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan konsumsi nasional, terutama untuk BBM beroktan tinggi yang selama ini menjadi segmen utama SPBU swasta. Penegasan tersebut disampaikan Bahlil saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dalam agenda evaluasi pasokan dan ketahanan energi nasional.
Menurut Bahlil, impor BBM masih diperlukan sebagai langkah penyeimbang hingga produksi Pertamina mampu memenuhi permintaan pasar secara optimal, seiring dengan pengoperasian proyek Refinery Development Master Plan di Balikpapan yang ditargetkan berkontribusi signifikan mulai 2027. Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan bahwa pemerintah telah menyampaikan skema kuota impor kepada badan usaha SPBU swasta dan proses distribusi terus berjalan untuk menjaga ketersediaan BBM, termasuk pada periode kebutuhan tinggi, agar pasokan nasional tetap aman dan terkendali.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















