PatroliNews.id, Maluku – Anggota Komisi II DPRD Maluku, Javet Djemmy Pattiselanno, menyoroti pengelolaan Pasar Mardika Ambon yang dinilai belum menunjukkan kemajuan berarti sejak tahun 2024, sehingga berdampak pada stagnannya pendapatan asli daerah dari sektor pasar. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Maluku bersama sejumlah mitra kerja yang membahas realisasi serapan PAD tahun 2025, bertempat di ruang paripurna DPRD Maluku, Senin, 26 Januari 2026.
Dalam forum tersebut, Javet Djemmy Pattiselanno menilai potensi Pasar Mardika sebenarnya sangat besar karena didukung bangunan dan fasilitas yang relatif baru, namun belum diiringi sistem pengelolaan yang efektif. Ia menyoroti masih rendahnya minat pedagang untuk beraktivitas di dalam pasar sebagai sinyal lemahnya kenyamanan dan keamanan, sehingga pemerintah daerah didorong segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, termasuk pengaturan pedagang dan mekanisme retribusi, agar pasar mampu berfungsi optimal sebagai penggerak ekonomi sekaligus penopang PAD daerah.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran







