PatroliNews.id, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku melalui Komisi III mulai mempersiapkan langkah strategis dalam mengawal percepatan pembangunan infrastruktur daerah. Upaya ini dilakukan dengan menyelaraskan dan memetakan data pembangunan infrastruktur untuk selanjutnya disampaikan kepada Komisi V DPR RI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, usai rapat kerja bersama mitra di Kota Ambon, Senin, 19 Januari 2026.
Alhidayat menjelaskan, pemetaan data meliputi pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, termasuk proyek yang telah berjalan, sedang dikerjakan, maupun yang masih dalam tahap perencanaan, khususnya pada sektor jalan dan pekerjaan fisik lainnya. Menurutnya, kondisi fiskal daerah yang terbatas membuat dukungan pemerintah pusat menjadi sangat penting bagi pembangunan infrastruktur berskala besar. Melalui sinkronisasi ini, DPRD Maluku ingin memastikan kejelasan jadwal pelaksanaan serta alokasi anggaran dari pusat, sekaligus menyampaikan kepastian tersebut kepada masyarakat Maluku.
PatroliNews.id – Berita terkini, Fakta, Nyata dan Keberanian Menyuarakan Kebenaran















